SERANG, TitikNOL - Hasil penghitungan cepat atau Real Count Form C1 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten pada website (https://pilkada2017.kpu.go.id/hasil/t1/banten) terdapat selisih angka hitungan sebesar 34.798 suara.
Dihitung berdasarkan jumlah angka pada jumlah kolom pemilih dan pengguna hak pilih yang mencapai 4.872.604 suara, terlihat berbeda dengan kolom suara sah dan tidak sah yang mencapai 4.837.806 suara.
Menanggapi selisih suara tersebut, Ketua Komisioner KPU Banten, Agus Supriyatna menjelaskan kemungkinan kesalahan tersebut terjadi karena tim administrator yang mengupload data ke website KPU hanya berdasarkan dari data scan C1 yang dari TPS.
"Kesalahan tulis bisa saja terjadi, makanya KPU tidak menjadikan real count sebagai pedoman resmi. Nanti kami masih akan melakukan penghitungan manual yang datanya berasal dari PPS Kota/Kabupaten se-Banten, itulah yang kemudian akan di pleno kan menjadi pedoman akhir penghitungan suara," kata Agus.
"Jika nantinya ditemukan ada kesalahan input data, maka selisih tersebut akan disesuaikan dengan hasil pleno pada rekapitulasi manual dengan mengisi formulir DA1 yang sudah disiapkan oleh KPU," sambungnya. (Gat/Rif)