SERANG, TitikNOL – Pemerintah provinsi Banten melalui Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) Provinsi Banten, terus melakukan bebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan. Salah satu pendapatan dari sektor bandara Soekarno Hatta melalui PT Angkasa Pura.
Dikatakan Kepala DPPKD Provinsi Banten Nandi S Mulya, saat ini pemerintah terus memaksimalkan seluruh potensi yang ada di kawasan PT Angkasa Pura.
“Dari hasil analisa, terdapat sediktinya 7 potensi penambahan pendapatan yang bisa dihasilkan dari Angkasa Pura. Ketujuh potensi pendapatan tersebut yakni pajak alat berat, pajak kendaraan operasional, Airpotax, Aftur, penyertaan modal, hibah, hingga pajak pajak penghasilan,” kata Nandy kepada wartawan, saat ditemui usai menerima rombongan PT Angkasa pura di kantor DPPKD, beberapa waktu lalu.
Lanjut Nandi, untuk memaksimalkan potensi tersebut, DPPKD mengundang pihak PT Angkasa Pura untuk dilakukan pembicaraan lebih jauh mengenai persoalan tersebut, dimana hasil pertemuan awal, semua pihak bersepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan, guna membahas secara teknis potensi pendapatan yang bisa dimaksimalkan dari sektor bandara. Karena diakui persoalan tersebut perlu dilakukan kajian mendalam, agar keinginan bersama ini bisa terwujud tanpa adanya ketentuan yang dilanggar.
“Agar tidak bertabrakan, maka perlu dilakukan konsultasi dengan BPKP terhadap potensi yang bisa didapatkan dari bandara Soekarno-Hataa seperti Aftur. Sehigga rambu-rambu seperti itu diperlukan arahan dari BPKP, supaya tidak ada kesalahan nanti,” ujar Nandi.
Sementara itu vice presiden CSR dari PT Angkasa Pura Wandi Anhar, menyambut baik adanya keinginan dari pemprov Banten untuk memaksimalkan pendapatan dari sektor bandara. Akan tetapi diakui, beberapa sektor sepertinya sulit terwujud lantaran dimungkinkan bertabrakan dengan ketuntuan perundang-undangan.
“Seperti misalnya Airpotax, untuk saat ini kan sudah tidak ada lagi pembayaran dua kali. Sehingga untuk Airpotax ini sepertinya sulit, tapi nanti akan ada masukan-masukan dari BPKP. Sedankan untuk Aftur kan itu ranahnay pertamina dan alat berat juga kita tidak punya,”katanya.
Wandi mengatakan, pihaknya sudah berkontribusi terhadap pendapatan daerah, seperti pajak PBB, restoran, reklame dan retribusi parkir. Meski diakui pendapatan tersseut untuk saat ini masih bersifat terbatas hanya untuk Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang sebagai wilayah lokasi bandara.
“Jadi sebenarnya semua itu sudah kita lakukan, tapi kita jajaki dari permintaan Gubernur itu. Tapi memang ini perlu dijajaki bersama, agar tidak menyalahi ketentuan,” tegas Wandi
Oleh karena itu untuk mendekatkan diri terhadap masyarakat di provinsi Banten, PT Angkasa Pur amemaksimalkan fungsi CSR. Dimana CSR yang diberikan Angkasa pura setiap tahunnya untuk provinsi Banten bertambah. Tercatat untuk tahun lalu PT Angkasa pura memberikan dana CSR ke wilayah Banten mencapai Rp2,5 milyar.
“Sedangkan untuk tahun ini diperkirakan angkanya bertambah menajdi 3,5 milyar dari total CSR yang disipakan sebesar Rp. 30 milyar. Tapi memang CSR yang kami berikan itu lebih kepada bentuk barang. Sehingga lebih mengena dan tepat sasaranlah,” ungkapnya. (Meghat/adv)