TitikNOL - Zakat merupakan rukun Islam ketiga yang menjadi salah satu pokok tegaknya syariat Islam. Karena itu, mengeluarkan zakat hukumnya wajib bagi yang sudah memenuhi persyaratan.
Dalam Islam, seorang muslim wajib mengeluarkan zakat bila hartanya sudah mencapai satu nisab. Satu nisab setara 85 gram emas atau 595 gram perak. Untuk itu, mari kenali jenis zakat terlebih dahulu.
Zakat Fitrah
Jenis zakat ini mungkin jenis yang paling terkenal. Tiap muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah setidaknya jelang salat Ied di hari raya Idulfitri. Besar zakat fitrah adalah sebanyak 3,5 liter atau 2,7 kilogram makanan pokok di suatu daerah.
Ketika mengeluarkan zakat fitrah, kamu harus memperhatikan bahwa harga atau jenis makanan pokok, misalnya beras yang kamu bayarkan, sama dengan jenis yang biasa kamu makan.
Misalnya, setiap hari kamu makan beras berkualitas tinggi dengan harga Rp15 ribu per kilogram. Maka zakat fitrah yang harus kamu keluarkan harus senilai apa yang kamu konsumsi.
Zakat Maal
Zakat Maal adalah zakat seorang Muslim atas hartanya. Seorang Muslim harus mengeluarkan zakat atas hartanya minimal 2,5 persen dari jumlah total yang ia miliki. Harta ini bisa berupa investasi seperti emas, peternakan, perkebunan, pertanian dan lainnya.
Bila hartamu sudah mencapai satu nisab, atau setara 85 gram emas, kamu sudah wajib mengeluarkan zakat maal. Untuk menghitungnya, simak ilustrasi berikut.
Misal, kamu punya tabungan di bank senilai Rp200 juta, deposito Rp300 juta, rumah Rp500 juta dan tabungan emas Rp200 juta. Maka, total hartamu adalah Rp1,2 miliar yang sudah ada sejak tahun lalu.
Saat ini, harga emas misalnya Rp500 ribu, sehingga bila dikalikan 85 gram jumlahnya adalah Rp42,5 juta. Demikian, zakat maal yang harus kamu keluarkan adalah 2,5 persen dikali Rp1,2 miliar yaitu Rp30 juta setahun.
Zakat Penghasilan
Zakat Penghasilan sampai saat ini masih banyak diperdebatkan oleh para ulama. Beberapa ulama menyebut zakat ini tidak memiliki dasar yang kuat. Melansir Republika, ada tiga pandangan terkait zakat penghasilan.
Pertama terkait zakat perdagangan yang masa pengeluarannya setahun sekali dengan nisab 85 gram emas. Kedua dikaitkan zakat pertanian yang setara 524 kilogram beras. Ketiga adalah gabungan kedua hal tersebut.
Apakah hartamu selama setahun ini sudah mencapai satu nisab? Kalau iya, segeralah berzakat.
Berita ini telah tayang di Beritagar.id, Senin 19 Juni 2017 dengan judul Kenali jenis zakat sebelum menunaikannya