TitikNOL - Perseteruan rumah tangga antara Risty Tagor dan Stuart Collin akhirnya selesai sudah. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah resmi memutus pernikahan mereka berakhir, setelah membacakan putusannya.
Risty pun langsung mengucap rasa syukur ketika gugatan cerainya dikabulkan oleh majelis hakim. "Alhamdulillah bisa (cerai)," kata Risty Tagor di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (24/3).
Menurut kuasa hukum Risty, Ina Rahman, majelis hakim mengabulkan permintaan cerai dari kliennya karena alasan pertengkaran yang kerap terjadi di antara keduanya. Seperti yang dikatakan Ina sebelumnya, semenjak menikah keduanya memang terus-menerus tak sepaham.
"Alhamdulillah, akhirnya mereka bercerai juga. Tadi majelis hakim memiliki pertimbangan bagus, alasan perceraian karena terjadi pertengkaran secara terus menerus. Akhirnya, keputusannya Stuart dan Risty sudah resmi bercerai," tuturnya.
Apa yang menjadi landasan hakim memutus cerai memang telah sesuai fakta persidangan. Ina Rahman mengatakan jika beberapa kali melakukan perdamaian, keduanya tak bisa mencapai kata mufakat.
"Hakim melihat adanya pertengkaran. Bahwa pertengkaran terjadi terus-menerus. Faktanya, kakaknya juga ditanya sanggupkah mendamaikan Risty dan Stu, tidak sanggup. Bahkan sebelumnya ada perdamaian dengan ustaz-ustaz ternyata tidak tercapai," tukas Ina Rahman.
Risty Tagor menikah dengan Stuart Collin pada 19 April 2015 di kawasan Bogor, Jawa Barat. Namun, pernikahan mereka tak bisa bertahan lama karena Risty kemudian melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 20 Agustus silam. Dari pernikahan seumur jagung itu, mereka dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Arkana Rafif Bassari.
Sumber: www.bintang.com