CILEGON, TitikNOL - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menggeledah Kantor Badan Pengelola Kesejahteraan (Bapelkes) Krakatau Steel yang berlokasi di KH Yasin Beji Kelurahan Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Selasa (4/4/2017) siang.
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Banten, AKBP Nunung Saefudin memimpin langsung penggeledahan di Kantor Bapelkes Krakatau Steel tersebut. Penggeledahan sendiri terkait kasus dugaan korupsi Bapelkes Krakatau Steel tahun 2014 senilai Rp245 miliar.
Kanit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Djafar N Hamzah mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari beberapa alat bukti tambahan untuk melengkapi proses penyidikan. "Sejauh ini kita sudah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Ryan Antoni, Triyono dan Herman Wisodo," ungkapnya.
Saat disinggung adanya indikasi keterlibatan petinggi PT Krakatau Steel dalam kasus dugaan korupsi di Bapelkes tahun 2014 itu, Kompol Djafar, mengaku sampai saat ini belum ada. "Belum ada. Sejauh ini baru tiga orang saja yang kita tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Pantauan di lapangan, proses penggeledahan masih berlangsung di Kantor Bapelkes Krakatau Steel. (Ardi/Rif)