Sabtu, 5 April 2025

Pelaku Pembunuhan Keji Tukang Sayur Dicocok Polisi

Press conference kasus pembunuhan penjual sayur. (Foto: TitikNOL)
Press conference kasus pembunuhan penjual sayur. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Hanya butuh waktu 3X24 jam, pelaku misteri tewasnya MA (43) seorang pedagang sayuran dan makanan ringan berhasil diungkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang dan personel Unit Reskrim Polsek Cikande.

Wanita warga Kampung Bojong, Desa Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang yang mayatnya ditemukan di aliran sungai tepatnya di Jalan Kandang Sapi, Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, ternyata dibunuh oleh tersangka Aris (25) warga Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande. Bejadnya lagi, korban disetubuhi dalam kondisi tidak bernyawa.

Residivis kasus penganiayaan ini berhasil diringkus Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma, saat bersembunyi di sebuah gubuk di Kawasan Langgeng Sahabat tepatnya di Kampung Julang, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 11.50 WIB.

"Alhamdulillah berkat do'a serta dukungan masyarakat, kasus pembunuhan MA ini bisa diungkap oleh tim Satreskrim dalam waktu yang terbilang singkat dan cepat," ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono saat gelar ekspose, Jumat (12/2/2021).

Dikatakan Kapolres, dalam penyergapan Tim Resmob terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dikarenakan tersangka berusaha melawan dengan cara melarikan diri serta tidak mengindahkan tembakan peringatan. Tersangka Aris akhirnya tersungkur setelah timah panas menerjang ke dua kakinya.

"Tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan," tegasnya.

Kapolres menjelaskan, terungkapnya kasus pembunuhan disertai perkosaan ini, tidak terlepas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Kemudian, Tim gabungan Resmob dan Unit Reskrim Polsek Cikande melakukan pendalaman informasi.

"Dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah kepada tersangka dan langsung dilakukan penangkapan. Untuk motif masih kita lakukan pendalaman, namun dari pengangkuan tersangka terdorong birahi akibat mengkonsumsi minuman keras," ungkapnya.

Untuk barang bukti yang disita berupa 1 unit motor Honda Scoopy berikut STNK dan kunci, 1 potong baju daster, BH, korset hitam, celana panjang merah, sepasang sendal slop, 1 buah kerudung, sandal, masker serta 1 tas selempang. (HAR/TN1)

Komentar