Rabu, 27 November 2024

Polres Cilegon Berhasil Tangkap Pelaku Penculikan Anak yang terjadi di Mall Ramayana

Pelaku penculikan anak saat digelandang polisi. (Foto: TitikNOL)
Pelaku penculikan anak saat digelandang polisi. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Jajaran Satreskrim Polres Cilegon akhirnya berhasil menangkap pelaku penculikan anak perempuan berinisial AS (4) yang terjadi di Mall Ramayana Cilegon, pada Senin (2/1/2023) lalu.

Diketahui, penculikan tersebut berawal dari pelaku yang bernama Herdiansyah membujuk AS dan kakaknya berinisial AB (7), untuk mencari minuman dingin (es) di Mall Ramayana Cilegon, lalu pergi mengajak makan bersama di sebuah warteg menggunakan mobil angkutan umum.

Setibanya di warteg, AB (7) diperdaya untuk pulang oleh pelaku agar menjemput ibu AB guna mengajak makan bersama di warteg tersebut. Namun pasca AB dan ibunya mendatanginya, pelaku dan anak AS (4) sudah tidak di warteg.

Sontak, Ariyan Syahrudin selaku ayah korban langsung membuat laporan kejadian tersebut pada 4 Januari 2023 dengan Nomor : LP/ GAR/B/04/I/2023/SPKT/Res Cilegon/Polda Banten.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar mengungkapkan polisi dapat menangkap pelaku penculikan anak tersebut setelah dilakukan pengejaran selama 23 hari.

"Hingga akhirnya tepat 23 hari pelaku penculikan anak sudah berhasil kita amankan ," kata Nandar saat konferensi pers Aula Polres Cilegon, Rabu (25/1/2023).

Nandar menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, motif pelaku yang berasal dari Lampung itu menculik AS sejauh ini untuk dieksploitasi dengan cara dijadikannya pengamen.

"Sementara untuk motif eksploitasi, memanfaatkan tenaga daripada si korban untuk kepentingan keuntungan pelaku," ujarnya.

Baca juga: Anak 4 Tahun Diduga Jadi Korban Penculikan di Mall Ramayana Cilegon

Pelaku dan korban berhasil diamankan oleh polisi di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023) dini hari sekira pukul 02.00 WIB setelah keduanya selesai mengamen menggunakan kostum badut.

Saat diamankan, kata Nandar, kondisi korban dalam keadaan sehat. Hanya saja, keadaan korban kurang terurus dan kelaparan.

"Kondisi awal saat ditemukan si anak dalam keadaan sehat tentunya, meskipun kondisi tubuh agak kotor dan kurang terurus dan dalam kondisi kelaparan," jelasnya.

Nandar mengungkapkan, polisi sempat mengalami kesulitan dalam melakukan pengejaran hingga menghabiskan 23 hari itu lantaran minimnya informasi tentang pelaku.

"Yang menjadi kesulitan itu kurangnya informasi tentang pelaku, termasuk keluarga korban yang memang tidak pernah bertemu dan komunikasi sekian puluh tahun baru ketemu 2 Januari kemarin. Jadi kita benar-benar dari nol rangkaian penyelidikan kami untuk profiling pelaku, itu yang memakan waktu," ungkapnya.

Sementara itu, pelaku penculikan Herdiansyah mengakui bahwa selama di wilayah Jakarta, ia bersama korban hidup menggelandang dari satu tempat ke tempat lainya sambil mengamen menggunakan kostum badut.

"Ngebadut sama saya. Saya yang jadi badut, dia di samping saya," tuturnya.

Herdiansyah juga mengaku sengaja melibatkan korban dalam mengamen agar masyarakat merasa iba dan mau memberikan uang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 83 juncto 76 F UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Ardi/TN).

Komentar