SERANG, TitikNOL - Indonesia akan menggelar dua balapan internasional bergengsi di sirkuit Jalan Raya Mandalika dalam waktu dekat.
Pertama kejuaraan balap Superbike yang dijadwalkan November 2021 dan MotoGP pada Maret 2022 mentang.
Tapi dua balapan ini terancam batal terkait aturan WADA.
Badan Anti-Doping Dunia, menyatakan bahwa lima Organisasi Anti-Doping tidak mematuhi Kode Anti-Doping Dunia.
Ini termasuk Organisasi Anti-Doping Nasional (NADO) untuk Indonesia dan Thailand, negara-negara yang akan menjadi tuan rumah MotoGP musim depan.
Potensi signifikansi dalam istilah motorsport adalah bahwa ‘konsekuensi’ dari ketidakpatuhan meliputi:
“Negara-negara Penandatangan tidak boleh diberikan hak untuk menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau dunia, atau acara yang diselenggarakan oleh Organisasi Acara Besar, untuk seluruh periode ketidakpatuhan.”
World Superbike akan memulai debutnya di Mandalika pada 19-21 November, diikuti dengan gelaran MotoGP perdana pada 18-20 Maret. sementara Thailand punya waktu lebih lama, yakni 2 Oktober 2022.
Ketidakpatuhan Indonesia adalah, “akibat ketidaksesuaian dalam menerapkan program pengujian yang efektif”. Putusan Thailand itu disebabkan, “kurangnya implementasi penuh dari Kode (WADA) versi 2021 dalam sistem hukum mereka”.
Mereka termasuk di antara delapan Organisasi Anti-Doping yang mengirim pemberitahuan resmi tentang ketidakpatuhan pada 15 September, dengan 21 hari untuk menanggapi.
Sementara tiga Organisasi Anti-Doping kemudian memberikan cukup bukti untuk menghindari ketidakpatuhan, itu tidak dibantah oleh lima lainnya.
“Kami langsung berkoordinasi dengan lembaga anti-doping Indonesia, di mana posisi kami dikatakan tidak sesuai,” kata Zainudin Amali, yang menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia dalam jumpa pers yang dihadiri oleh Crash.net Indonesia, sebagaimana diberitakan Crash.
Lebih lanjut, uji coba antidoping di Indonesia sempat terganggu oleh pandemi Covid-19.
“Ternyata mengacu pada pengiriman sampel kami… Pada Maret 2020, Covid-19 mulai menyebar di Indonesia. Tidak ada kegiatan olahraga, sehingga sampel yang direncanakan tidak terpenuhi. Semuanya berhenti dan ini menyebabkan kami tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh WADA.
Indonesia belum dilarang sehingga tetap bisa melakukan kegiatan olahraga. Jadi, jangan bayangkan Indonesia tidak bisa mengadakan kompetisi internasional atau mengirim atlet ke luar negeri.
Teguran ini merupakan konsekuensi dari ketidakpatuhan, dan sekarang kami diberi kesempatan untuk mengklarifikasi. Meski terlambat, kami berusaha dan WADA juga memberikan waktu untuk memberikan surat klarifikasi,” jelas Zainudin Amali menerangkan.
Menurut WADA, ‘Setelah Penandatangan dinyatakan tidak patuh, tujuannya adalah untuk membantu Penandatangan tersebut mencapai Pemulihan secepat mungkin, sambil memastikan bahwa tindakan korektif yang dilakukan memberikan Kepatuhan Kode yang langgeng oleh Penandatangan tersebut.’
Sebagai bagian dari proses itu, Thailand dan Indonesia seharusnya telah menerima, ‘kondisi yang menurut WADA Penandatangan harus dipenuhi agar dapat Dipulihkan’.
FIM dan FIA juga merupakan penandatangan Kode WADA.
Pembalap asa Italia, Andrea Iannone adalah salah satu rider MotoGP yang dilarang balapan di semua kejuaraan di bawah payung FIM selama empat musim, terkait doping.
Berita ini telah tayang di rungansport.com, dengan judul: MotoGP Mandalika 2022 Terancam Batal Terkait Aturan WADA