Sabtu, 28 Desember 2024

KPK 'Paksa' Banten Terapkan E-Planning dan E-Bugdeting di 2017

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan. (Foto:TitikNOL)
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan. (Foto:TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Pemprov Banten diminta mengimplementasikan e-planning dan e-budgeting dalam setiap penyelenggaraan pembangunan daerah demi transparansi dan menangkal intervensi.

"Kami mendorong, memaksa sebetulnya. Agar provinsi dan kabupaten/kota dapat melakukan e-planning dan e-bugeting tahun 2017. Kami sudah berjalan-jalan di 10 daerah untuk melihat praktek-praktek tata kelola pemerintahan yang terbaik. Dan seperti yang disampaikan dari LKPP, saya setuju 100 persen Banten copy sistem Kota Surabaya," ujar Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, saat presentasi di rakor supervisi dan pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Selasa (12/4/2016).

Ia mengatakan, tujuan implementasi e-planning dan e-bugdeting tersebut menangkal intervensi dan rencana-rencana di musrembang sampai pada penganggaran di APBD.

"KPK punya tiga sistem yang tinggal diaplikasikan saja di banten.‎ Tidak ada biaya untuk aplikasi ini, gratis, kami sertakan dengan SOP-SOP-nya. Tujuannya  kami ingin jaminan intervensi bisa ditangkal lewat penggunaan aplikasi ini.‎ Kemudian dari musrembang naik ke APBD, sehingga ada track yang jelas,"‎ katanya.

Selain itu, KPK juga meminta Banten mengimplementasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), plus perizinan yang lebih terbuka. Terlebih untuk perizinan sumber daya alam.

"Di Makasar, Jakarta, Surabaya, Bogor itu Sudah‎. PTSP nanti akan bersama dengan Ombudsman. Impelemtasinya akan diamati Ombusdman,"‎ ucapnya. (Kuk/red)

Komentar
Tag Terkait