SERANG, TitikNOL - Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Banten terjadi peningkatan. Tercatat pada periode yang sama, terjadi peningkatan TPT dari 8,92 persen menjadi 9,28 persen. Hal itu membuat provinsi Banten menduduki peringkat kedua secara Nasional pengangguran tinggi.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, TPT lulusan pendidikan tertinggi SMK menempati posisi tertinggi dibanding jenjang pendidikan lain yaitu 14,25 persen pada Agustus 2017. Sedangkan, jumlah penduduk yang bekerja pada Agustus 2017 sebesar 5,08 juta orang, turun sekitar 11 ribu pekerja jika dibandingkan dengan keadaan Agustus 2016.
Sementara tercatat untuk penyerapan tengag kerja di Banten berada disektor industru dan sektor perdagangan dimana masing-masing sebesar 24,54 persen dan 23,71 persen.
“Namun sayangnya, peningkatan jumlah angkatan kerja tersebut disebabkan oleh peningkatan jumlah pengangguran sebesar 21 ribu pada periode tersebut. Jumlah penduduk bekerja justru mengalami penurunan dari 5,09 juta orang menjadi 5,08 juta orang,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten Agus Subeno melalui rilisnya, Rabu (29/11/2017).
Tingkat pengangguran juga Berdasarkan status pekerjaan, sebagian besar penduduk bekerja buruh (2,8 juta orang). Jumlah pekerja formal di Banten lebih tinggi dibanding pekerja informal dan perrsentase pekerja formal mengalami penurunan dari 61,52 persen pada Agustus 2016 menjadi 58,07 persen pada Agustus 2017.
Terlihat, pada periode Agustus 2016-Agustus 2017 jumlah angkatan kerja mengalami sedikit peningkatan dari 5,59 juta orang pada Agustus 2016 menjadi 5,60 juta orang pada Agustus 2017. sementara tingkat Partisipasi Angkatan Kerja mengalami penurunan dari 63,66 persen menjadi 62,32 persen. Menurunnya TPAK ini merupakan indikasi adanya penurunan suplai tenaga kerja.
“Angka pengangguran Provinsi Banten selama beberapa periode tercatat lebih tinggi dibanding angka pengangguran nasional. Pada Agustus 2017, angka pengangguran Provinsi Banten menempati peringkat kedua tertinggi nasional setelah Provinsi Maluku,” ungkapnya.
Selain itu, indikator lain adalah jumlah setengah pengangguran atau pekerja tidak penuh, dimana pekerja tidak penuh ialah mereka yang berstatus bekerja tetapi memiliki jam kerja di bawah jam kerja normal yakni di bawah 35 jam seminggu. Indikator ini dapat menggambarkan ternyata tidak semua memiliki produktivitas yang tinggi, sebagian dari mereka memiliki jam kerja rendah.
Di Banten sendiri, banyak terdapat lapangan pekerjaan yang menarik migran untuk masuk ke Banten.
"Banyaknya migran masuk yang mencari pekerjaan ini tidak semuanya terserap oleh pasar kerja sehingga menambah jumlah pengangguran di Banten. Di lain pihak, migran masuk yang berpendidikan tinggi akan lebih mudah memperoleh pekerjaan di Banten,' tukasnya. (Gat/red)