SERANG, TitikNOL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan meyakinkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar membuat delapab pintu exit tol di jalur Serang-Panimbang. Sebagai bukti keseriusan pemprov, hal tersebut dimasukkan dalam perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum lama ini ditetapkan.
"Penetapan delapan exit tol dalam perda untuk mendukung pengembangan pembangunan daerah, yang mengacu konsep transit oriented development," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten Hudaya Latuconsina, Selasa (21/3/2017).
Baca juga: DPRD Banten Minta 'Exit Tol' Serang-Panimbang Diperbanyak
Menurutnya, exit tol tersebut akan didesain dengan simpang susun (interchange).
"Ketika tata ruang kita mengantarkan itu menjadi konsep transit oriented development, itu bisa menjadi interchange. Makanya ini sedang terus kita bahas untuk meyakinkan kementerian PUPR, melalui BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol). Secara informal sih, mereka sepakat saja," ujarnya.
Menurutnya, delapan exit tol tersebut dibuat dengan mempertimbangkan sisi pendapatan, karena pembuatan exit tol membutuhkan alokasi anggaran.
"Mengapa tol Serang-Panimbang ini belum ada pihak swasta yang menggarapnya, karena itu terkait anggaran, dan terkait target berapa tahun bisa dapat keuntungan. Makanya ini langsung ditangani pemerintah pusat. Kalau pemerintah kan tidak menarget untung dulu, tapi bagaimana ini bisa memberikan pelayanan masyarakat," ungkapnya. (Kuk/Rif)