SERANG, TitikNOL – Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Provinsi Banten menjadi klaster baru dalam penyebran Covid-19. Hal itu terungkap, setelah para santri di lingkungan Ponpes dilakukan swab.
Juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, ada 20 Ponpes yang telah terdeteksi menjadi klaster penyebaran Covid-19. Ponpes itu tersebar di delapan kabupaten dan kota di wilayah Banten.
“Jumlah pesantren yang terdata terpapar Covid-19 lebih 20 pesantren. Ada di masing-masing daerah, seperti Tangerang, Tangsel, Kota Tangerang, Kabupaten Serang, Pandeglang dan satu lagi saya lupa,” katanya saat menjadi narsum webinar, Jumat (23/10/2020).
Dr. Ati mengaku tidak dapat mempublish nama Ponpes. Sebab, hal itu melanggar ketentuan Undang Undang. Namun, tidak menutup kemungkinan ada banyak pesantren lain yang telah terpapar covid-19 yang tidak terdeteksi. Mengingat, jumlah 20 pesantren diketahui dari hasil pendataan tes swab.
“Semua ada di kabupaten dan kota. Nama pesantren dalam aturan UU, pesantren mana yang telah terpapar tidak boleh di publish. Tapi intinya bukan itu, ini yang beru kelihatan dan yang lain belum dilakukan tes kesehatan,” ungkapnya.
Upaya kedepan, kata Kepala Dinkes Banten itu, pihaknya akan melakukan scrining, tracking, edukasi dan memberikan bantuan masker kepada Ponpes agar tetap menjaga protokol kesehatan.
“Kemungkinan untuk scrining akan bertambah lagi, yang utama bagaimana pesantren harus tetap terbebas dari covid. Ini PR bagi kami semua bagaiamana melindungi santri, kiayi, ulama yang merupakan aset dari Banten yang merupakan kota religious,” jelasnya.
Dr. Ati berujar, sebenarnya seluruh kabupaten dan kota semuanya sudah berusaha mengembalikan Banten ke zona oranye dan zona hijau. Oleh sebab itu, prilaku harus tetap ditegakan atas kesadaran masyarakat menjalankan protokol kesehatan harus mencapai 90 persen.
“Kedepan dengan adanya Perda di bulan Nopember, maka penegakan dan Pencegahan sanksi bisa dilakukan. Mulai sanksi administrasi sampai pidana,” tukasnya. (Son/TN1)