TitikNOL - Apartheid adalah sistem pemisahan ras legal yang diterapkan di Republik Afrika Selatan dari tahun 1949 sampai 1994. Apartheid berasal dari kata bahasa Afrika yang berarti “terpisah”. Namun, bibit apartheid sebenarnya telah tumbuh jauh sebelum tahun 1948 dan terus menghantui Afrika Selatan sebelum akhirnya dihapuskan.
Di bawah apartheid, diskriminasi terhadap orang kulit berwarna tidak hanya diterima, tetapi juga dilegalkan oleh hukum. Pada sistem tersebut, orang kulit putih memiliki prioritas untuk mendapatkan perumahan, pekerjaan, pendidikan, dan akses kekuasaan politik. Afrika Selatan mendapat kritik keras, hingga apartheid mulai dihapuskan pada 1991. Namun, Sistem ini benar-benar punah saat Nelson Mandela terpilih sebagai presiden kulit hitam pertama Afrika Selatan pada tahun 1994.
Undang-undang pertama yang mengatur sistem apartheid adalah Group Areas Act of 1950 yang memisahkan ruang hidup antar warga negara. Orang kulit putih hidup di perkotaan dan kulit berwarna tinggal di pedesaan atau pinggir kota. Pada masa itu, orang kulit putih dan non-kulit putih melakukan pekerjaan yang berbeda, tinggal di daerah berbeda, serta memiliki gaji, akses pendidikan dan akses kesehatan yang berbeda pula.
Ketika orang kulit hitam dipaksa keluar dari perkotaan, daerah tempat tinggal mereka disebut sebagai Bantustan atau “tanah air Afrika.” Karena merupakan warga Bantustan, orang kulit hitam tidak diizinkan berpartisipasi dalam pemerintahan dan dipaksa mematuhi jam malam jika ingin bepergian ke luar kampung halaman mereka.
Lalu muncullah tokoh yang bernama Nelson Mandela. Dia adalah anggota Kongres Nasional Afrika (African National Congress atau ANC), sebuah kelompok yang berjuang untuk menghapuskan apartheid. Mandela bergabung dengan ANC tepat sebelum PD II dan mendorong organisasi tersebut menjadi gerakan nasional. ANC menggunakan perlawanan tanpa kekerasan, pemogokan, dan pembangkangan sipil massal untuk memperjuangkan persamaan hak.
Pada tahun 1952, Mandela diadili karena berpartisipasi dalam Campaign of Just Defiance dan dijatuhi hukuman percobaan. Selanjutnya, Mandela menghabiskan waktu keluar masuk penjara sepanjang tahun 1950 dan menjadi pengacara untuk membantu warga kulit hitam. Pada tahun 1960, ANC resmi dilarang. Mandela kemudian menjadi salah satu pendiri Umkhonto we Sizwe, sebuah organisasi hak-hak sipil kekerasan, meskipun keanggotaannya tidak berlangsung lama.
Pada tahun 1962, setelah berkeliling ke luar negeri untuk berbicara tentang situasi di Afrika Selatan dan menerima pelatihan militer, Mandela dipenjara seumur hidup dan tidak dibebaskan sampai tahun 1990. Saat apartheid mulai dihapuskan, ANC kemudian direformasi pada tahun 1991 untuk kemudian memilih Mandela sebagai presiden organisasi tersebut.
Saat pemilu tahun 1994, Nelson Mandela terpilih menjadi presiden Afrika Selatan dan menjabat hingga tahun 1999. Sebelumnya, Mandela juga memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 1993 sebagai pengakuan atas usahanya mengakhiri apartheid di Afrika Selatan.