Jum`at, 22 November 2024

Jelang Natal dan Tahun Baru 2018

Antisipasi Penimbunan dan Lonjakan Harga, Pasar Disidak

Tim Gabungan Satgas Ketahanan Pangan, Satuan Reskrim Polres Serang, Dinas Perindagkop, Dinas Pertanian dan Bulog saat melakukan pemantauan keberadaan sembako di Pasar Petir. (Foto: TitikNOL)
Tim Gabungan Satgas Ketahanan Pangan, Satuan Reskrim Polres Serang, Dinas Perindagkop, Dinas Pertanian dan Bulog saat melakukan pemantauan keberadaan sembako di Pasar Petir. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Ketersediaan sembilan barang pokok (sembako) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018, nampaknya menjadi perhatian serius pemerintah. Kamis (21/12/2017), Tim Gabungan Satgas Ketahanan Pangan, Satuan Reskrim Polres Serang, Dinas Perindagkop, Dinas Pertanian dan Bulog melakukan pemantauan keberadaan sembako di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Serang.

"Tim Satgas akan selalu memantau ketersediaan barang sembako. Sejauh ini ketersediaan dan harga sembako di pasar tradisional masih stabil hanya cabe rawit dan kriting yang mengalami kenaikan," ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Serang, AKP Gogo Galesung, disela-sela pemantuan di Pasar Petir.

Pria yang akrab disapa Gogo ini menyebut, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Kabupaten Serang harus bersih dari kartelisasi atau penimbunan barang sembako. Kondisi cuaca yang tak menentu ini, bisa dijadikan kesempatan para distributor untuk berbuat curang dengan menimbun barang.

"Karena penimbunan ini, tentunya akan terjadi kelangkaan barang di pasaran yang pada akhirnya akan berdampak terjadinya lonjakan harga. Ini yang terus kita antisipasi. Kita berharap partisipasi masyarakat, jika ada tempat atau gudang yang mencurigakan segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat," kata Kasat.

Kasat menjelaskan harga bahan pokok telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan tidak boleh ada kenaikan harga yang melonjak tinggi. Sehingga jika itu terjadi maka Satgas Pangan akan menyelidiki dan jika ada yang bermain akan kami tangkap.

"Saya ingatkan, jangan main-main dengan harga karena semua ada aturan. Kalau ketahuan nanti akan kami tindak tegas," tegasnya.

Kasat menambahkan Tim Satgas Pangan juga memantau kebutuhan elpiji 3 kg di pasaran. Terkait elpiji ini, Kasat menegaskan jangan sampai ada agen atau distributor yang menimbun apalagi mengurangi isi elpiji. Karena tidak menutup kemungkinan dengan kondisi yang seperti ini ada oknum-oknum yang berbuat curang dengan mengurangi isi.

"Masyarakat yang membeli elpiji 3 kg dengan jumlah banyak patut dicurigai. Berdasarkan pengalaman yang lalu, elpiji 3 kg itu dipindah ke tabung 12 kg dan dijual dengan harga tinggi," paparnya. (hr/red)

Komentar