Jum`at, 22 November 2024

Terjadi Kelangkaan, Kejati Banten Temukan Toko Obat yang Naikan Harga hingga 400 Persen

Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana. (Foto: TitikNOL)
Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Meningkatnya kasus terkonfirmasi positif COVID-19, berdampak pada permintaan obat. Bahkan, ditemukan toko obat yang tega menaikan harga hingga 400 persen dari biasanya.

Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana mengatakan, ada lonjakan harga yang luar biasa ditemukan di toko-toko obat. Berdasarkan temuannya, kemahalan harga terjadi 400 sampai 500 persen.

“Kami sudah menemukan harga yang luar biasa, bahkan sampai 400 persen di toko-toko obat maupuan apotek,” katanya saat ditemui di Kawasan Cikande Modern, Jumat (9/7/2021).

Ia menyebutkan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Polda Banten untuk melakukan langkah penegakan hukum. Fenomena kemahalan harga itu akan didalami. Sehingga, diketahui faktor penyebabnya.

“Nanti kami akan rumuskan penyebabnya dulu dan apa tindakan yang sengaja melakukan pelanggaran dan keuntungan di tengah pandemi seperti ini,” ungkapnya.

Berdasarkan penemuannya itu, lonjakan harga jauh dari harga eceran tertinggi (HET) jenis obat. Menurutnya, obat yang terjadi kelangkaan itu yang berkaitan dengan COVID-19, yang banyak dicari masyarakat.

“Iya ada HET, kita patokannya HET. Kajari sudah memantau, kenaikannya 400 sampai 500 persen harganya. Kami masih melakukan pendalaman, karena lonjakan permintaan banyak atau hal lain, itu kami dalami dengan teman-teman Polda,” tegasnya. (Son/TN1)

Komentar