LEBAK, TitikNOL - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, berhasil mengamankan sebanyak 240 ribu butir Pil PCC di dalam sebuah mobil Granmax berwarna silver B 1286 GVI, yang terparkir di sebuah lahan kosong di belakang Pondok Pesantren Bani Abas, tepatnya di Jalan TB Hasan, Kampung Ciseke RT05/RW02, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak sekira pukul 10.00 WIB, Kamis (14/12/201) kemarin.
Pil PCC yang ditemukan petugas BBN Provinsi Banten itu berawal dari kecurigaan warga yang melihat adanya sebuah mobil Granmax berwarna silver, yang terparkir selama dua hari dan ditinggalkan oleh pemiliknya.
Baca juga: Lagi, Gudang Diduga Tempat Produksi Obat Terlarang di Lebak Digerebek Polisi
Warga pun langsung melaporkan temuan mobil yang terparkir tersebut ke petugas BNN. Saat dilakukan pemeriksaan oleh perugas BNNP Banten, benar saja barang di dalam mobil Granmax itu berisikan ratusan ribu butir Pil PPC yang sudah dkemas. Saat ditemukan di dalam mobil Granmax, Pil PCC tersebut di kemas dengan 6 peti kayu dan 12 kardus.
Dalam siaran persnya, Kepala BNN Provinsi Banten Kombes Pol Muhamad Nurochman menyebutkan, pil PPC tersebut dikemas dalam enam peti kayu den 12 kardus.
"Pil tersebut kita amankan di sebuah mobil Granmax warna silver B 1286 GVI," ujar Nurochman di kantor BNNP Banten kepada awak media saat menggelar jumpa pers, Jumat (15/12/2017).
Ironisnya, penemuan 240 ribu butir pil PCC oleh pihak BNN dalam sebuah mobil Granmax tersebut berada tidak jauh dari lokasi gudang tempat pembuatan pil Zenith Carnophen di Kampung Ciodeng, Desa Jatimulya, yang ditemukan Polda Banten dan Polres Lebak.
Penemuan 240 ribu pil PCC itupun bertepatan dengan kunjungan Kapolda Banten Brigjend Pol Listyo Sigit Prabowo, ke lokasi gudang atau dua hari seteleh penemuan gudang pembuatan pil Zenith Carnophen di Kampung Ciodeng, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung.
Baca juga: Kapolda Banten Sebut Obat yang Digerebek Mabes Polri di Lebak Jenis PCC
Sejumlah warga dan pekerja lio bata di sekitar lokasi lahan kosong tersebut mengaku melihat mobil tersebut sebelum diamankan oleh petugas dari BNN.
"Kalau ditemukan adanya obat itu (PCC) saya enggak tahu, tapi kalau melihat ada mobil warna Silver itu yang parkir saya melihat. Saya pikir itu mobil tamu bapak haji saja. Saya juga enggak merhatiin banget mobil warna Silver itu karena sambil jalan waktu itu lihatnya," ujar Muhari warga setempat.
Terpisah, Rusdianto Kepala Desa Jatimulya saat ditemui mengaku baru mengetahui informasi adanya penemuan pil PCC di dalam mobil Grammax setelah mendapat kabar dari salah seorang wartawan.
"Saya malah baru mendengar kabarnya hari ini (Sabtu 16/12/2017) dari seorang wartawan," kata Rudianto. (Gun/red)