LEBAK, TitikNOL – Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Lebak, kebingungan dalam menyalurkan dana bantuan sosial (Bansos) untuk warga terdampak Covid-19 di wilayah masing-masing, meski dana tersebut sudah ada di kas masing-masing desa.
Kepala Desa Suwakan Edi Rapiudin, mengaku belum bisa berbuat banyak terkait penyaluran dana tersebut karena menunggu keputusan Dari Dinas Sosial Kabupaten Lebak terkait regulasinya.
"Kita sedang menunggu data BNBA dari Dinas Sosial Kabupaten, agar data penerima BLT Dana Desa bisa segera ditetapkan dan tidak double, nantinya dengan bantuan sosial pemerintah dengan BLT Dana Desa," terangnya saat dihubungi wartawan, Senin (4/5/2020).
Senada dengan Kepala Desa Bayah Barat Ridwan. Dia pun mengaku sedang menunggu data resmi yang belum dikeluarkan Dinas Sosial Kabupaten Lebak, baik data yang diusulkan dari desa maupun data bantuan di luar Dana Desa.
"Masih kebingungan hampir semua kepala desa, karena masih menunggu data fix dari Dinas Sosial Kabupaten Lebak, supaya nantinya tidak tumpang tindih dan tidak menimbulkan masalah sosial baru di masyarakat," jelasnya.
Menanggapi hal itu, pemerhati sosial di Kabupaten Lebak Budi Supriadi, menerangkan bahwa situasi BLT Desa sudah masuk dalam tahapan realisasi namun masih menunggu realise data bantuan dari provinsi dan kabupaten.
"Jika bantuan disalurkan mendahului realise bantuan provinsi atau kabupaten yang diambil dari DTKS, akan berpotensi double atau tidak clear and clean (CNC) dan hal tersebut akan menimbulkan konflik sosial di masyarakat. Sementara ini pemerintah desa masih menunggu kejelasan realise nama-nama penerima bantuan dari provinsi maupun kabupaten, " jelas Budi.
Lanjut Budi, upaya yang dilakukan para kepala desa sudah tepat dalam menahan menyalurkan bantuan tersebut. Hal tersebut memang harus dilakukan, demi mencegah terjadinya dinamika sosial baru atas situasi bantuan sosial baik berupa Sembako maupun BLT.
"Opsi menahan BLT Dana Desa oleh pemerintah desa upaya yang objektif dan efektif, agar tidak terjadi kisruh sosial di masyarakat yang notabene pemerintah desa bersentuhan langsung. Keterlambatan realise bantuan provinsi dan Kabupaten Lebak, salah satu penyebab lambatnya BLT Dana Desa disalurkan oleh desa," bebernya.
Budi berharap, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Sosial harus segera mengeluarkan realise untuk acuan Penyaluran BLT Dana Desa dan antisipasi konflik sosial di desa. Selain itu, Dinas Sosial Kabupaten Lebak juga agar tidak skeptis terhadap masyarakat yang meminta informasi perihal bantuan sosial dari pemerintah kabupaten. (Gun/TN1)