LEBAK, TitikNOL - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Lebak Rusito, sepertinya enggan dipersalahkan terkait kegiatan studi banding 30 kades ke Bandung, Jawa Barat, yang diduga menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD).
Dirinya bahkan menuding para kades yang menjadi peserta studi banding bandel, karena DPMD sejak awal tidak pernah menyetujui adanya kegiatan tersebut.
"Bandel, Kades-kades itu bandel enggak bisa dikasih tahu. Orang pemberangkatannya di hari dinas kok, camat tidak dihargai," ujar Rusito melalui sambungan telepon selulernya.
Menurutnya, terkait permasalahan tersebut ada dua persoalan yang akan disikapi yakni soal kedisiplinan terkait izin atasan dan penggunaan uang pribadi yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Baca juga: DPMD Lebak Bantah Terlibat Soal Studi Banding 30 Kades ke Bandung
Di sisi lain, Rusito membantah jika keberangkatan kades itu karena adanya surat edaran dari dinas. Menurutnya, surat edaran itu berasal dari salah satu lembaga pusat kajian di Jakarta sebagai penyelenggara kegiatan.
"Surat itu bukan dari DPMD, tapi dari lembaga pusat kajian di Jakarta sebagai IO nya. Orang IO itu memang pernah konfirmasi ke kita (DPMD), tapi saya sudah jelaskan bahwa tahun 2017 tidak ada anggaran di APBDes untuk kegiatan studi banding atau pelatihan," imbuhnya.
DPMD Lebak pun menurut Rusito akan segera melakukan investigasi, terkait dana yang digunakan oleh para kades untuk kegiatan itu, apakah menggunakan dana pribadi atau dana dari ADD.
"Ngomong-ngomong pakai uang pribadi, ya mungkin yang ngomong punya uang. Tapi yakin tidak sebanyak 30 kades itu semuanya menggunakan uang pribadi, saya tidak yakinlah ke 30 kades itu pakai uang pribadi, maka kita akan melakukan investigasi," tukasnya. (Gun/red)