Sabtu, 27 Juli 2024

DPMD Lebak Bantah Terlibat Soal Studi Banding 30 Kades ke Bandung

Kantor DPMD Pemkab Lebak di Jalan Siliwangi, Pasir Ona Rangkasbitung. (Dok: TitikNOL)
Kantor DPMD Pemkab Lebak di Jalan Siliwangi, Pasir Ona Rangkasbitung. (Dok: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak mengelak jika keberangkatan 30 kades studi banding ke Bandung, tanggungjawab dinas.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Rusito, kegiatan studi banding ke Desa Cibodas, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat tidak ada kaitannya dengan pihaknya.

Dirinya bahkan mengaku pernah meminta kepada camat, agar mengecek soal izin bagi kades yang ikut studi banding. Terlebih kegiatan dilakukan di hari dinas.

Baca juga: Apdesi Lebak Sebut Anggaran Studi Banding Berasal dari ADD

Rusito juga menegaskan, bahwa sesuai Permendes 22/2016, Permendes no 4/2017 dan Perbup 82/2016, kegiatan studi banding tidak dianggarkan dalam APBDes 2017.

Dinas PMD lanjut Rusito, Senin (17/7/2017) ini akan memanggil perwakilan Kades yang berangkat, untuk meminta penjelasan terkait kegiatan tersebut.

"Apakah ada izin atau surat tugas dari Camat dan kalau alasannya menggunakan anggaran pribadi harus ada jaminan berupa pernyataan dari Bendahara Desa dan Kaur Umum masing-masing desa, bahwa Kadesnya tidak menggunakan uang desa untuk studi banding," tukasnya. (Gun/red)

Komentar