Jum`at, 22 November 2024

Akhir Desember, Bank Banten akan Jadi Bank Persepsi

Ilustrasi Bank Banten. (Dok: mediaindonesia)
Ilustrasi Bank Banten. (Dok: mediaindonesia)

SERANG, TitikNOL – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten atau Bank Banten, pada 2017 akan mengelola kas daerah pemerintah Provinsi Banten. Rencananya, untuk anggaran APBD 2017 akan masuk Bank Banten.

Dikatakan Kepala Dinas Pengelolaan dan Pendapatan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten Nandy Mulya S, proses tersebut saat ini tengah dipersiapkan terutama soal Memorandum of understanding (MoU).

“Sekarang dalam proses. Bank Banten ini sedang kita rapat-rapatkan, besok juga rapat lagi untuk MoU anatara Bendahara Umum Daerah (BUD) dengan Bank Banten,” kata Nandy, saat ditemui di ruanganya, Kamis (15/12/2016).

Nandy pun menjelaskan, jika peralihan kas daerah untuk mengelola APBD tahun anggaran 2017 di Bank Banten ditargetkan selesai pada akhir Desember ini.

”Rencananya target akhir bulan ini, karena sudah seharusnya sebelum akhir Desember ini, agar nanti 2017 bisa berjalan,” ujarnya.

Selain itu lanjut Nandy, setelah MoU dilakukan, akan disepakati jika Bank Banten secara resmi menjadi bank persepsi. Hal itu kata Nandy sesuai peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.04/2006 Pasal 1 ayat 4, bahwa Bank Persepsi merupakan bank umum yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan untuk menerima setoran penerimaan negara bukan dalam rangka impor, yang meliputi penerimaan pajak, cukai dalam negeri dan penerimaan bukan pajak.

“Proses untuk menuju Bank Persepsi kan tidak mudah, bank-bank lain juga mengalami kesulitan, tapi kita akan rapatkan kembali,” pungkasnya. (Meghat/red)

Komentar