CILEGON, TitikNOL - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Reda Mantovani dengan tegas meminta kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk tidak segan melaporkan jaksa atau anak buahnya yang nakal.
Hal tersebut disampaikan Reda dalam momentum penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Sinergi Pengawasan di ruang rapat Wali Kota Cilegon, Kamis (25/11/2021).
Upaya itu dijelaskan Reda sebagai komitmen institusi kejaksaan dalam membuat Kota Cilegon bebas dari perbuatan korupsi.
"Kalau ada yang nakal laporin, paling tidak kita pindah," kata Reda.
Dalam kesempatan itu, Reda menyebutkan belum lama ini terdapat salah satu pejabat Kejari Kotq Cilegon yang dipindahkan setelah adanya informasi buruk tentang pejabat tersebut.
"Seperti kasi Intel itu, ada informasi jelek, kita pindah. Saya tidak mau ada oknum jaksa nakal di sini," tegasnya.
Dikatakan Reda, kendati belum ada bukti yang kuat, pejabat tetap diminta untuk berbagai informasi tentang kenakalan jaksa.
"Saling berbagi informasi, pembuktian pidana memang sulit, tapi dari informasi itu kita bisa nilai karakter jaksa," ujarnya
Adapun soal MoU sinergi pengawasan, dijelaskan Reda hal itu bukan berarti ada kolusi antara Pemkot Cilegon dan Kejaksaan. Tetapi sebagai upaya pembenahan agar perbuatan korupsi bisa diantisipasi.
"Untuk para OPD bekerja lah sesuai SOP dan time schedule yang benar, kalau ada perubahan langsung disesuaikan, tapi jangan diselewengkan," imbuh Reda.
Sementara itu , Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyambut baik arahan dari Kajati Banten tersebut. Menurutnya hal itu menunjukkan tidak ada kepentingan pribadi dalam pelaksanaan tugas yang melekat pada kejaksaan.
Diungkapkan Helldy sinergi pengawasan ini sebagai upaya Pemkot Cilegon agar Kota Cilegon lebih baik dan lebih bersih.
"Minggu depan kami sudah minta Kejari dan Inspektorat keliling OPD untuk melakukan pendampingan," tuturnya.
Bukti lain komitmen pemerintah dalam pencegahan korupsi, pemerintah sudah mempunyai aplikasi arus masuk keluar uang, sehingga penggunaan APBD bisa dipantau.
Kepala Kajari Cilegon Ely Kusumastuti mengaku jika pihaknya benar-benar berkomitmen dalam mencegah tindakan korupsi.
"Kami bersungguh sungguh dan komitmen, bukan hanya seremonial. Terus kemudian jangan menganggap kami dari kejaksaan adalah musuh atau sekedar mengawasi, kami lebih mengutamakan pencegahan. Jangan takut akan kami cekik, fungsi kita tidak hanya dalam penindakan, tapi kami punya kewenangan luar biasa di fungsi pencegahan," tegasnya. (Ardi/TN).