Senin, 23 September 2024

Masyarakat Tiga Kelurahan di Cilegon Bersinergi dengan PT Lotte Chemical Indonesia

Gabungan kelompok masyarakat, nelayan dan pengusaha lokal yang berasal Kelurahan Rawaarum, Gerem dan Warnasari menggelar rapat koordinasi dan ramah tamah Team Comittee Lotte Project di salah satu hotel di Kota Cilegon (istimewa)
Gabungan kelompok masyarakat, nelayan dan pengusaha lokal yang berasal Kelurahan Rawaarum, Gerem dan Warnasari menggelar rapat koordinasi dan ramah tamah Team Comittee Lotte Project di salah satu hotel di Kota Cilegon (istimewa)

CILEGON, TitikNOL - Gabungan kelompok masyarakat, nelayan dan pengusaha lokal yang berasal Kelurahan Rawaarum, Gerem dan Warnasari menggelar rapat koordinasi dan ramah tamah team Comittee Lotte Project di salah satu hotel di Kota Cilegon, Jumat (17/6/2022) malam.

Pertemuan itu dalam rangka silaturahmi dan merapatkan barisan, guna memperkuat komitmen bersama dalam menyongsong keberadaan investasi yakni pembangunan konstruksi proyek Lotte Chemical Indonesia yang berlokasi Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

"Kekuatan itu lahir dari persatuan. Hari ini kita bersepakat bahwa masyarakat tiga kelurahan ini bersatu untuk menjemput kemenangan. Nah hari ini adalah pertemuan tindak lanjut setelah penandatanganan kesepahaman dalam bentuk Standar Operasional Prosedur (SOP) antara masyarakat di tiga kelurahan, diketahui Lurah dan turut disaksikan langsung oleh perwakilan PT LCI dan main contractor," ungkap Ketua Koordinator Komite Lotte Project, Edi Haryadi dalam keterangan persnya.

Dengan adanya komitmen bersama yang telah terbangun itu, diharapkan semakin memperkuat soliditas dan sinergitas di antara kelompok masyarakat terdampak itu sendiri dengan manajemen PT Lotte Chemical Indonesia.

"Diharapkan dengan pola yang kita lakukan ini, sudah sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang diatur dalam Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, bahwa investasi itu membawa dampak yang positif, baik itu dari aspek kesejahteraan, pendidikan dan lain sebagainya bagi masyarakat terdampak.Terlebih regulasi ini juga mewajibkan investor untuk berkolaborasi dengan masyarakat lokal, serta jenis pekerjaan yang bisa dilakukan oleh lokal diserahkan ke masyarakat lokal," jelasnya.

Diungkap Edi, pertemuan itu sekaligus membangun kesadaran akan keterbatasan kemampuan pengusaha lokal. Dimana besarnya nilai total investasi yang di kisaran Rp60 triliun itu, menurutnya telah memaksa masyarakat lokal untuk membangun kolaborasi.

"Semoga akhirnya kesepahaman ini dapat membangun iklim investasi yang lebih sehat dan ramah lingkungan karena dari situ timbul hak dan kewajiban serta berefek rasa tanggung jawab sosial pada pengusaha lokal, selain tanggung jawab terkait kualitas, mutu, schedule pekerjaan," ujarnya.

Edi pun optimistis bahwa dari kesepahaman itu nantinya akan turut berimplikasi positif pula pada peluang kerja bagi masyarakat terdampak.

"Lapangan kerja ini kan sedang menjadi problem di Kota Cilegon. Nah melalui kolaborasi ini diharapkan juga mampu menyerap sekitar 3.000 tenaga kerja. Sementara kebutuhan pada proyek ini sampai akhir pekerjaan sekitar empat atau lima tahun itu butuh sekitar 16.000 tenaga kerja," pungkasnya. (Ardi/TN3).

Komentar