SERANG, TitikNOL - Ratusan Pengurus Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten Masa Khidrat 2016-2021 resmi dikukuhkan. Prof Tihami pun ditunjuk Ketua Dewan Pertimbangan resmi dikukuhkan bersama Wakil Ketua Ahmad Taufik Nuriman.
Ratusan anggota yang dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Pusat Nomor: Kep-1184/MUI/XII/2016. Pengukuhan di gelar di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu (11/1/2017).
Dalam sambutannya, Ketua MUI HM Romly mengatakan, para pengurus baru untuk dapat bekerja dengan baik. "Bangsa kita dari segenap komponen terangkum dalam aliran besaran, nasionalisme Islam yang besar. Jadi, pengurus baru harus bekerja dengan baik," kata Romly.
Ia pun sedikit bercerita jika Lembaga Islam terbesar dibentuk sudah sejak lama. Maka dari itu, haram hukumnya jika bekerja kolonial Belanda pada waktu itu. "Dengan dimulai pada 1993 ketika diadakan kongres di Jakarta oleh Jamiatul Khoir bahwa haram bekerja sama dengan kolonial Belanda. Ini jangan sampai terjadi saat ini, sesama Islam saling konflik," ujarnya.
Tak hanya itu, Ia pun mencerikan jika Presiden pertama Soekarno pun merupakan seorang santri dan paham Islam. "Seperti bung Karno kan santri, samanya dengan M Nastri jadi ngerti juga agama. Saat itu puncak pertemuan terumus dalam piagam penghargaan oleh Sokarno terbentuk lembaga terbesar. Makanya Islam jangan saling teriak," tegasnya.
Romly pun berharap kepada ketua terpilih dapat bekerja dengan baik kedepannya dan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam. (Meghat/Rif)