Rabu, 16 April 2025

Pramugari KMP Portlink III Milik ASDP Merak jadi Korban Pelecehan Seksual

Pelaku tertunduk malu saat ditangkap petugas setelah melakukan pelecehan seksual kepasa pramugrasi kapal di pelabuhan Merak. (Istimewa).
Pelaku tertunduk malu saat ditangkap petugas setelah melakukan pelecehan seksual kepasa pramugrasi kapal di pelabuhan Merak. (Istimewa).

MERAK, TitikNOL – Seorang pramugari kapal penyeberangan Merak – Bakauheni, menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria asal Yogyakarta di Pelabuhan Merak, Banten. Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa memalukan itu terjadi pada Kamis (1/2/2018) sekitar pukul 15:30 WIB.

Saat itu korban berinisial SS (21) berada di area dermaga III Pelabuhan Merak setelah turun dari KMP Portlink III. Namun, pelaku yang diketahui bernama Hendro (39) tiba-tiba mengikuti dari belakang dan langsung meraba bagian badan korban yang saat itu hendak menaiki mobil operasional.

Setelah mendapat perlakuan yang tidak pantas, wanita berparas cantik itu langsung kaget dan berteriak minta tolong. Petugas keamanan pelabuhan langsung mengejar dan menangkap pelaku.

Petugas keamanan yang berhasil menangkap pelaku langsung menyerahkannya ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Merak untuk proses lebih lanjut.

"Saat kejadian saya baru pulang kerja dari KMP Portlink III yang bersandar dermaga III. Saya lagi turun tangga gangway,pas mau masuk mobil operasional, bapak itu langsung megang bagian belakang saya," cerita SS saat memberi laporan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Merak, Kamis (1/2/2018).

Korban mengaku, saat ia teriak pelaku justru terlihat santai dan berjalan seperti orang tanpa dosa.

"Ketika saya teriak, pelaku malah enggak merasa bersalah. Dia malah jalan dan tidak merasa takut," ungkapnya.

Di tempat yang sama, pelaku mengaku khilaf telah melakukan perbuatannya. "Saya depresi berat setelah ditinggal istri dan anak. Makanya saya dari Yogya ke sini luntang lantung. Saya enggak sadar, lagi pusing karena ditinggal keluarga," katanya.

Sementara, tidak lama diintrogasi oleh petugas, korban akhirnya mengurungkan niatnya mempolisikan pelaku. Korban memutuskan untuk mengambil jalan damai.

"Korban sudah bersepakat untuk jalan damai dan memaafkan pelaku. Jadi kita mediasikan dan buatkan surat pernyataan kepada korban. Pelaku juga kita minta menandatangani surat peryataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi," kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merak AKP Salahudin. (Ardi/TN1).

Komentar
Tag Terkait
Berita Terkait