Resmikan Rumah Pintar Pemilu, KPU RI: Ini Pendidikan untuk Masyarakat Dalam Berdemokrasi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia saat resmikan Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Banten. (Selasa 15/11/2016) (Foto: TitikNOL)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia saat resmikan Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Banten. (Selasa 15/11/2016) (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Juri Ardiantoro meresmikan Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Banten, Selasa (15/11/2016), di Halaman KPU Banten. Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang digagas oleh KPU RI ini, merupakan bentuk edukasi pemilih tentang nilai demokrasi pemilu kepada masyarakat di seluruh indonesia.

Dikatakan Ketua KPU RI Juri Ardiantoro, RPP ini adalah tempat tentang pendidikan pemilu agar orang yang datang menjadi paham, pintar, mengerti politik, demokrasi dan Pemilu. “Sarana ini memfasilitasi siapa saja yang ingin mengetahui hal hal tentang pemilu. Makanya harus didesain supaya yang datang bisa paham. Jangan hanya diresmikan, tapi harus diisi dan di disain menjadi tau,” kata Juri.

Juri berharap diresmikannya Rumah Pintar Pemilu ini masyarakat lebih paham betapa pentinganya Pemilu bagi warga negara Indonesia. “Mestinya pemilu oleh masyarakat di pandang penting dalam hidup. Jangan jauh dalam kehidupan masyarakat,” ungkapnya.

KPU pun nantinya akan menyediakan buku bacaan atau literatur terkait politik dan pemilu. Agar menjadi tempat untuk pengetahuan masyarakat. “Kalau orang mau tau, kalau tidak disediakan sarananya percuma. Juga harus diisi kegiatan dan program lain yang bisa merangsang masyarakat untuk terlibat dalam pemilu,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Banten Enan Nadia menyampaikan, Rumah Pintar Pemilu merupakan program KPU RI.“Kehadiran Rumah Pintar Pemilu untuk mengedukasi pemilih tentang nilai demokrasi kepemiluan kepada masyarakat,” tutup Enan. (Meghat/Rif)

TAG kpu
Komentar
Tag Terkait