LEBAK, TitikNOL – Anang Kusnadi, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, nyaris adu jotos dengan Asma Sutisna kepala desa Kadurahayu.
Keributan yang terjadi di kantor UPTD Pertanian itu merupakan buntut dari soal bantuan sosial (Bansos) kedelai di wilayah Kecamatan Bojongmanik yang bermasalah.
Dikatakan Supena, anggota BPD Desa Mekarahyu yang juga saksi mata saat kejadian, keributan bermula ketika Asma Sutisna didampingi Arna Kades Mekarahayu mendatangi kantor UPTD Pertanian, dengan maksud untuk meminta penjelasan soal bantuan benih kedelai dari Kementerian Pertanian yang didanai APBN kepada Kepala UPT Dinas Pertanian Kecamatan Bojongmanik, Anang Kusnadi.
Dijelaskannya, kedatangan Asma dan Arna mempertanyakan soal bantuan benih kedelai dari Kementan RI yang sudah disalurkan ke desanya masing -masing yang dinilai banyak kejanggalan dan tidak transparan.
Kejanggalan tersebut antara lain, pihak UPTD Pertanian tidak melakukan sosialisasi sebelumnya soal program bantuan benih kedelai tersebut. Lalu adanya perubahan Kelompok Tani (Poktan) penerima bantuan oleh pihak UPTD setempat di Desa Kadurahayu tanpa adanya mekanisme yang benar serta tidak diketahui pihak Kades.
Selain itu, keberadaan lahan penanaman kedelai sebagian diduga tidak sesuai calon lahan dan calon petani (CPCL) yang sudah diusulkan. Kemudian tidak transparannya soal pengelolaan dana poktan untuk pembiayaan pembelian benih kedelai dari salah satu perusahaan Distributor benih kacang kedelai.
Berangnya Kepala UPT Pertanian Bojongmanik lanjut Supena, saat ditanya oleh Kades Kadurahayu soal mekanisme realisasi, administrasi dan penggunaan dana poktan penerima bansos program kedelai yang diterima oleh masing-masing kelompok tani.
Kepala UPT Pertanian tidak bisa membuktikan dan memperlihatkan soal bukti-bukti yang ditanyakan oleh Asma Sutisna selaku kepala desa yakni, soal penyerahan uang poktan kepada pihak distributor kedelai, tidak ada bukti kwitansi penyerahan uang dan nota pesanan benih kedelai bagi para poktan dari pihak Distributor benih kedelai.
"Saya menyaksikan sendiri ada percekcokan saat Kepala UPT ditanya soal bantuan program kedelai oleh pak Kades (Asma Sutisna) di kantor UPT. Kepala UPT Pertanian sepertinya marah," ujar Supena, Rabu malam (7/2/2018) sekira pukul 20.30 WIB di Rangkasbitung.
Baca juga: Benih Kedelai Bantuan Kementerian di Lebak Terancam Tidak Tertanam
Terpisah, Anang Kusnadi Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Bojongmanik saat dikonfirmasi, Kamis (8/2/2018) melalui pesan singkat terkait bantuan kedelai dan adanya keributan di kantornya, belum merespons.
Sementara itu, informasi lain yang berhasil dihimpun oleh TitikNOL, bantuan benih kedelai ke Kecamatan Bojongmanik berdasarkan rekapitulasi CPCL kedelai APBN Perubahan tahun 2017 sebanyak 13,5 ton untuk 90 hektar lahan.
Nilai anggaran yang disalurkan melalui rekening 18 kelompok tani di Kecamatan Bojongmanik sekitar Rp113 juta rupiah dengan masing-masing kelompok tani menerima sekitar Rp6.278.000.
Dana sebesar itu diperuntukan bagi pembelian atau pembelanjaan pengadaan benih kedelai untuk para poktan di 9 Desa di Kecamatan Bojongmanik.
Namun, informasi yang diterima oleh TitikNOL dana sebesar Rp113 juta milik para poktan itu, diambil kembali oleh Anang Kepala UPTD Pertanian dari tangan para poktan setelah dicairkan di salah satu bank di Rangkasbitung.
Dana tersebut kemudian diserahkan Anang Kusnadi kepada seorang pengusaha distributor PT. Agro Tama Mitra Persada bernama Eneng/Neneng yang kabarnya di serahkan di sebuah rumah makan di Rangkasbitung.
Penyerahan dana poktan itu oleh Anang Kusnadi Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Bojongmanik kepada pihak distributor sebesar Rp113 juta disebut-sebut tanpa adanya bukti kwitansi tanda terima dari pihak distributor kedelai tersebut.
Sementara, di Kabupaten Lebak terdapat tiga nama perusahaan distributor pengadaan benih kedelai bansos kementerian pertanian yakni, PT. Citra Media Alami, CV Trubus Gumelar dan PT Agro Tama Mitra Persada. (Gun/TN1)