LEBAK, TitikNOL - Bantuan benih kedelai bagi para kelompok tani di Kabupaten Lebak dari Kementerian Pertanian yang didanai dari APBN - P 2017 terus disorot.
Pasalnya, sejumlah kalangan di Kabupaten Lebak menilai bantuan benih kedelai yang digelontorkan itu tidak tepat sasaran dan banyak ditemukan dugaan lahan fiktif atau tidak sesuai peruntukannya bagi para calon petani dan calon lahan (CPCL).
Terkait hal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pemdamping Rakyat (LSM - FPR) Kabupaten Lebak telah melayangkan surat laporan pengaduan kepada aparat penegak hukum di Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten hingga ke KPK dan Pers.
Dalam surat laporan pengaduannya, LSM FPR Kabupaten Lebak menyatakan, bahwa berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan di sejumlah desa di Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, diketahui adanya unsur rekayasa dalam penetapan CPCL.
Hal itu dibuktikan setelah dilakukan pengecekan ke lokasi di sejumlah desa di Kecamatan Gunungkencana banyak ditemukan lahan fiktif oleh pihak LSM FPR.
"Kami mohon untuk dilakukan penyelidikan dan atau penyidikan oleh aparat penegak hukum terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada bantuan benih kedelai tahun 2017 di Kabupaten Lebak," ujar Agus Rubhan ketua umum LSM FPR.
Dilain pihak, Herlie Suhendi ketua umum Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang (Marcab) Kabupaten Lebak mengatakan, di kecamatan muncang kelompok tani yg mendapatkan program kedelai tidak sesuai dengan CPCL.
Kata Herlie, akibat tidak tepat sasaran banyak penerima atau kelompok tani yang tidak melakukan penanaman dan malah bantuan benih kedelai itu dijual.
"Lahan penanaman di Kecamatan Muncang tidak sesuai target yang seharusnya yakni seluas 319 hektar. Faktanya tidak ada seluas 319 hektar, artinya sebagian lahan fiktif. Yang terparah di wilayah Kecamatan Cibeber, Bayah dan Kecamatan Cilograng," tegas Herlie.
Terpisah, Asma Sutisna Kepala desa (Kades) Kadu Rahayu, Kecamatan Bojongmanik mengaku jika Pemerintah Desa tidak mengetahui adanya program bantuan kedelai untuk poktan di desanya.
"Saya selaku kepala desa tidak tahu ada bantuan bibit kedelai dari dinas pertanian dan rata rata semua kepala desa tidak tahu ada bantuan bibit kedelai. Ini mekanismenya seperti apa," ujar Kades Kadurahayu.
Hingga berita ini dilansir, wartawan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Dinas Pertanian dan Pekebunan (Distanbun) Pemkab Lebak juga dari Dinas Pertanian Peternakan (Distanak) Provinsi Banten. (Gun/TN1)