CILEGON, TitikNOL - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Rahmatullah, akan mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) untuk penataan kabel hingga pipa air yang semrawut.
Rahmatullah mengungkapkan, langkah tersebut merupakan salah satu solusi untuk menangani kabel semrawut yang selama ini menjadi persoalan di masyarakat.
"Saya akan mengusulkan Perda untuk merapihkan kabel PLN, Telkom dan pipa air yang semrawut ke dinas terkait atau usulan pribadi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)," kata Rahmatullah, Senin (16/12/2024).
Legislator PAN ini menyebut, penataan kabel dan pipa air yang semrawut ini perlu dilakukan supaya masyarakat tak terganggu dan khawatir lagi dengan keberadaan kabel dan pipa air di Kota Cilegon.
"Jika Perda sudah dibuat kita bisa melakukan teguran langsung atau tertulis kepada instansi terkait untuk merapihkan instalasi kabel atau pipa yang semrawut," ungkapnya.
Rahmatullah menjelsskan, saat ini banyak kabel-kabel dari penyedia televisi dan internet menumpuk pada tiang listrik sehingga kondisinya menjadi semrawut dan membahayakan.
"Sekarang di lingkungan masyarakat banyak kabel PLN, penyedia televisi,Telkom dan instalasi pipa yang pemasangannya asal-asalan seperti tidak menggunakan design atau perencanaan,"pungkasnya. (Ardi/TN)