CILEGON,TitikNOL - Jajaran Polsek Pulomerak, Kota Cilegon, berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian kabel power milik PT Indonesia Power Suralaya. Para pelaku tertangkap tangan saat menaikan kabel ke mobil Pick Up di dalam area Unit 8 PT Indonesia Power.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tiga orang pelaku pencurian kabel tersebut masing-masing berinisial HSI (41), DY (35) dan IRN (39). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Suralaya Kecamatan Pulomerak.
Selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa satu unit mobil Pick Up warna putih, satu gulung kabel power warna merah ukuran diameter 2,5 IN dan panjang kurang lebih 13 meter dan gergaji besi.
"Awalnya dua anggota piket security melihat ada orang yang mencurigakan di dalam area unit 8 PT Indonesia Power, setelah dipantau orang yang mencurigakan tersebut ternyata menaikan kabel ke dalam mobil pick up kemudian petugas security langsung melaporkan kejadian itu kepada komandan regu untuk diamanakan dan dilaporkan ke Polsek Pulomerak," kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana dalam keterangan persnya, Selasa (11/2/2020).
Akibat kejadian tersebut PT Indonesia Power mengalami kerugian sekira kurang lebih Rp.32.000.000 juta.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun," ungkap Kapolres. (Ardi/TN1).