Jum`at, 22 November 2024

Surat Edaran Walikota Tangsel Dianggap Pengaruhi Penurunan Omset Pedagang Musiman Tahun Baru

Ilustrasi. (Dok: Locita)
Ilustrasi. (Dok: Locita)

TANGSEL, TitikNOL - Surat edaran Walikota Tangerang Selatan bernomor 338/3100/Pem, tentang Imbauan Menyambut Tahun Baru 2019 yang ditandatangani Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, pada Jumat 28 Desember 2018 lalu, dinilai sebagai salah satu dampak menurunnya omset pedagang pernak-pernik tahun baru, Selasa (1/1/2018) dini hari.

Surat imbauan yang berisi poin yang ditujukan agar masyarakat tidak mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang sifatnya hura-hura, hal itu dianggap beberapa pedagang pernak-pernik tahun baru berimbas mempengaruhi daya beli masyarakat.

Gayor (35), salah satu pedagang terompet dan pernak-pernik tahun baru, ketika dijumpai TitikNOL ditempat mangkalnya di Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangsel, mengaku rugi. Ia membandingkan antara penjualan pernak-pernik pada tahun lalu dengan sekarang, dianggapnya sangat berbeda jauh.

"Penjualan pernak-pernik tahun baru saat ini sepi mas, sangat beda dengan tahun lalu. Ini hasil saya dari jam 6 sore dapat 40 ribu, kalau tahun lalu jam segini saya sudah dapat 300 ribuan mas. Pembeli sepi mungkin pengaruh tsunami, kalau kata teman-teman juga berpengaruh adanya surat edaran dari Walikota Tangsel,"jelas Gayor saat berbincang dengan TitikNOL.

Pantauan TitikNOL dilokasi Jalan Siliwangi, Pamulang, tampak lalu-lalang kendaraan warga tak begitu ramai saat perayaan pergantian tahun baru. Meski suara letusan kembang api saling sahut-sahutan tampak menghiasi langit jauh saat ditamati dari depan Kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.

Namun, keluhan sepinya pembeli saat perayaan pergantian tahun juga dirasakan oleh Sutarno (47). Warga Jalan Kemuning, Kedaung, Pamulang, Tangsel, itu merasakan hal yang sama soal sepinya pengunjung dagangan pernak-pernik tahun barunya.

Pedagang yang mengaku sudah menjalani profesinya sebagai perajin dan pedagang musiman selama tujuh tahun, itu pun menganggap sepinya daya beli masyarakat berkaitan dengan adanya surat edaran Walikota Tangerang Selatan bernomor 338/3100/Pem, tentang Imbauan Menyambut Tahun Baru 2019.

"Penjualan saya saat ini sepi, teman-teman pedagang lain yang disana juga sama merasakan sepi. Adanya surat edaran Walikota sebenarnya saya ragu mau dagang, tapi bagaimana lagi terlanjur bikin terompet, lampu hias, topi. Tapi tidak apa-apa, ini yang tidak laku bisa disimpan dan dijual untuk tahun depan lagi," kata Sutarno.

Meski demikian ia berharap untuk tahun depan, Pemkot Tangsel dalam memberikan himbauan dapat memperhatikan nasib pedagang musiman pernak-pernik tahun baru agar dapat mengais rezeki pada perayaan pergantian tahun yang dinilainya hanya diperolehnya dalam setahun sekali. (Don/TN2).

Komentar