Selasa, 8 Oktober 2024

Kebijakan Helldy - Sanuji

Tamu Dilarang Bawa HP dan Tas saat Masuk Ruang Wali dan Wakil Wali Kota Cilegon

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian saat memimpin rapat dengan semua kepala OPD dan para Kabag di lingkungam Pemkot Cilegon di Aula Setda II. (Foto: TitikNOL)
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian saat memimpin rapat dengan semua kepala OPD dan para Kabag di lingkungam Pemkot Cilegon di Aula Setda II. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL – Tidak hanya kepada peserta rapat, kebijakan dilarang membawa handphone (HP) juga berlaku bagi para tamu yang ingin bertamu ke ruangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Helldy Agustian - Sanuji Pentamarta.

Selain HP, para tamu yang ingin bertamu ke ruangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon juga tidak boleh membawa tas dan barang - barang lainnya.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, kebijakan larangan membawa HP dan tas tersebut untuk mengantisipasi hal - hal yang tidak diinginkan.

"Jadi para pejabat dan tamu lainnya yang ingin bertamu ke ruangan saya dan Pak Sanuji tidak boleh membawa HP dan tas. Ini dilakukan karena saya khawatir adanya tamu yang membawa sesuatu yang mengarah ke gratifikasi," ungkap Helldy kepada wartawan, Senin (1/3/2021).

Adapun terkait larangan membawa HP bagi para pejabat saat menggelar rapat, menurut Helldy dilakukan agar para pejabat lebih fokus saat mengikuti rapat.

"Artinya begini, kita pengen bicara mengenai rakyat itu tidak bawa-bawa HP, kita harus fokus," tukasnya. (Ardi/TN1).

Komentar