Jum`at, 22 November 2024

Tarif Mahal Penyebab Truk Berkurang Menyebrang Dari Pelabuhan Merak

Kapal saat sandar di dermags III Pelabuhan Merak. (Foto: TitikNOL)
Kapal saat sandar di dermags III Pelabuhan Merak. (Foto: TitikNOL)

MERAK,TitikNOL - Jumlah truk ekspedisi yang biasa menyeberang dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera maupun sebaliknya melalui Pelabuhan Merak - Bakauheni menurun drastis . Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejak beberapa tahun terakhir hampir 2.000 unit kendaraan ekspedisi per hari sudah tidak lagi menyeberang melalui lintasan Merak-Bakauheni dan beralih atau pindah ke lintasan Bojonegara - Bakauheni dan Tanjung Priok Panjang.

"Sebelum adanya lintasan Bojonegara - Bakauheni dan Tanjung Priok - Panjang ,jumlah kendaraan truk ekspedisi dari semua golongan yang menyeberang melalui lintasan Merak - Bakauheni itu sekira 4.000 unit, namun sejak adanya dua lintasan itu hampir 2.000 unit truk ekspedisi sudah tidak lagi menyeberang melalui lintasan Merak - Bakauheni, "kata Ketua DPC INFA Merak Hasyir Muhammad kepada wartawan di Pelabuhan Merak.

Diungkapkan Hasyir, supaya 2.000 unit truk ekspedisi yang kini pindah ke lintasan lain kembali lagi ke lintasan Merak - Bakauheni, salah satu solusinya adalah dihapuskannya tarif golongan 9 . Karena kata dia , sejak adanya golongan 9 tersebut truk ekspedisi banyak yang pindah ke lain.

"Kenapa truk pada pindah ke lintasan Bojonegara - Bakauheni dan Tanjung Priok - Panjang, karena di dua lintasan itu golongan 9 enggak ada ,dan paling tinggi hanya golongan 8.Jelas tarifnya lebih murah kan, "jelasnya.

Maka dengan itu, lanjut Hasyir, INFA selaku asosiasi pelayaran di lintasan Merak - Bakauheni akan mengusulkan ke Kementerian Perhubungan RI untuk menghapuskan tarif golongan 9 tersebut.

"Kita usulkan tarif golongan 9 dihapuskan atau diturunkan menjadi golongan 8,golongan 8 diturunkankan menjadi golongan 7,dan golongan 7 diturunkan menjadi golongan 6,"ujarnya.

"Jika usulan ini disetujui oleh kementerian perhubungan, saya yakin minimal 50 persen truk yang sebelumnya pindah ke lintasan lain, akan kembali lagi ke lintasan Merak - Bakauheni,"katanya.

Perlu diketaui, ketentuan tarif kendaraan golongan 9 itu berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2017 tentang Tarif Penyeberangan Angkutan Penyeberangan Lintasan Antara Provinsi dan Keputusan Direksi ASDP.

Hasyir menambahkan, selain mengusulkan dihapusnya tarif kendaraan golongan 9, pihaknya juga meminta kepada pihak berwenang dalam hal ini ASDP juga harus bisa memberikan pelayanan terbaik demi kenyamanan pengguna jasa.

"Introspeksi dirilah, beri pelayanan terbaik seperti tempat mandi, toilet,mushala supaya pengguna jasa itu nyaman.Begitu dong kalau bersaing, "cetusnya.

Sementara itu, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak Fahmi Alweni mengatakan,pahaknya tidak mempermasalahkan usulan dari asosiasi perusahaan pelayaran terkait penghapusan tarif golongan 9 tersebut.

"Itu usulan,kami tidak bisa membantah. Kalaupun nanti usulan itu diterima oleh pemerintah, kami sebagai pengaman kebijakan pemerintah akan patuh, "ungkapnya.(Ardi/TN2).

Komentar