CILEGON,TitikNOL - Timbangan untuk kendaraan barang di tol gate Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten disoal oleh sopir dan pengurus truk karena mereka menganggap timbangan yang dikelola PT Mata Pensil tersebut bermasalah. Bahkan, kendaraan yang seharusnya tidak boleh menyeberang lantaran melebihi tonase yang telah ditentukan justru lolos dan diperbolehkan menyeberang.
" Berdasarkan aturan yang diterapkan pihak ASDP bahwa berat kendaraan barang yang boleh menyeberang itu maksimal 60 ton,tapi kenapa ada kendaraan yang beratnya mencapai 62 ton justru diloloskan untuk menyeberang,ada apa ini ?,"ungkap pengurus truk ekspedisi di Pelabuhan Merak , Beni, Senin ( 15/5/2017).
Menurutnya, jika sistem itu diterapkan seharusnya pihak PT Mata Pensil selaku operator yang dipercayakan ASDP harus tegas dan tidak ada toleransi terhadap kendaraan barang yang melebihi batas maksimal tonase yang telah ditentukan.
"Kalau memang ada kendaraan yang beratnya lebih dari 60 ton ditolak aja dan tidak boleh menyeberang. Kita ada kok bukti struk pembayaran kendaraan yang beratnya 62 ton lebih tapi boleh menyeberang,"jelasnya.
Selain itu lanjut Beni,sistem timbangan Mata Pensil juga banyak masalahnya. Hal itu terbukti saat pihaknya meminta kendaraan yang ingin menyeberang agar ditimbang ulang, dan ditemukan sejumlah kendaraan yang beratnya tidak sesuai .
"Timbangan Mata Pensil ini benat-benar bermasalah.Kalau memang akurat tidak mungkin kan beratnya ada yang pas dan ada yang tidak,"ujarnya.
Terpisah, Branch Manager PT Mata Pensil Cabang Merak,Muhammad Hakim mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan boleh atau tidaknya bagi kendaraan yang over tonase tersebut untuk bertransaksi ."Kita ini kan hanya pelaksana dilapangan aja, terkait dengan over tonase itu kebijakan sepenuhnya ada di ASDP karena mereka punya aturan, kalau kita hanya pelaksana dilapangan aja," katanya.
Meski demikian,pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika ada oknum pegawainya dilapangan yang terbukti terlibat meloloskan kendaraan yang melebihi tonase masuk ke kapal untuk menyeberang seperti yang dituduhkan oleh para pengurus truk tersebut.
"Akan kita lakukan investigasi untuk memastikan apakah ada atau tidak kendaraan yang diloloskan itu,termasuk petugas yang piket pada waktu itu," ujarnya.
Sementara itu,General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak,Tommy Kaunang mengungkapkan pihaknya akan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan bagi pegawai ASDP yang bermain untuk meloloskan kendaraan yang melebihi tonase."Akan langsung saya pecat jika ada oknum yang terbukti meloloskan, jangan main-main persoalan ini ," tegasnya. (Ardi/red)