Sabtu, 19 Oktober 2024

Jelang Pilgub Banten 2017

Rano Karno Lengkapi Persyaratan Calon dan Pencalonan ke KPU Banten

Bakal Calon Gubernur Banten, Rano Karno. (Dok: ambiguistik)
Bakal Calon Gubernur Banten, Rano Karno. (Dok: ambiguistik)

SERANG, TitikNOL - Bakal Calon Gubernur Banten Rano Karno mengaku sudah melengkapi kekurangan persyaratan calon dan pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten.

"Udah semua, Semua dokumen seperti legalisir SD dan SMP semuanya sudah," kata Rano Karno saat ditemui di Mesjid Agung Banten Lama, Senin (03/10/2016).

Adapun persyaratan yang sudah dilengkapi diantaranya Legalisir Ijazah, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan Surat Keterangan Pajak Hutang dari kantor pajak.

"Legalisir ijazah, LHKPN sudah dari desember 2015 sudah. Memang kemaren tanda terimanya hilang tapi sudah dilegalisir KPK dan pajak hutang dari kantor pajak juga sudah. Semuanya sudah lah gak mungkin lah kurang ngapain ikut kalau kurang mah," ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Komisi Pemerintahan Umum (KPU) Banten mengatakan jika persyaratan milik cagub Rano Karno yang belum dilengkapi adalah surat tanda terima LHKPN dari KPK yang terbaru, tanda terima Surat Pemberitahuan Wajib Pajak untuk lima tahun dari Kantor Pajak, foto copy ijazah belum dilegalisir basah. (Meghat/Rif)

Komentar