Sabtu, 23 November 2024

Hari ini, Tarif Listrik Turun

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

JAKARTA, TitikNOL - Per tanggal 1 Januari 2016, tarif listrik turun mengikuti mekanisme tarif penyesuaian pada 2016, 

Dalam keterangan tertulisnya Manajer Senior Public Relations PLN, Agung Murdifi mengatakan menurunnya taril listrik mengikuti nilai kurs dan harga ICP Nopember 2015 dibanding Oktober 2015, selain itu keberhasilan PLN melakukan efisiensi operasi yang menyebabkan menurunnya Biaya Pokok Penyediaan Listrik (BPP).

"Kontribusi terbesar penurunan tarif listrik Januari 2016 dibanding Desember 2015 adalah keberhasilan PLN melakukan efisiensi operasi," kata Agungg di Jakarta, Jumat (1/1/2016)

Berikut golongan tarif listrik yang turun :

- Tarif listrik di tegangan rendah/TR (untuk Rumah Tangga), Bisnis skala menengah, Kantor pemerintah skala menengah), turun dari Rp1.509,38 per kWh menjadi Rp1.409,16 per kWh.

- Tarif listrik di tegangan menengah/TM (untuk Bisnis skala besar, Kantor Pemerintah skala besar, industri skala menengah), turun dari Rp1.104,73 per kWh menjadi Rp1.007,15 per kWh.

- Tarif listrik di tegangan tinggi/TT (untuk Industri skala besar), turun dari Rp1.059,99 per kWh menjadi Rp970,35 per kWh. (Net/Red)

Komentar