SERANG ,TitikNOL – Petugas gabungan dari Satuan Pamong Praja (Satpol PP), Tentara Negara Indonesia (TNI) dan kepolisian membongkar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sekitar lingkar Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang, Senin (11/1/2016).
“Ini penertiban gabungan, antara Satpol PP, TNI dan Polri ada sekitar 150 personil semuanya. Ini dilakukan untuk penataan PKL di sekitar lingkar Pasar Induk Rau,” kata Kabag Ops Satpol PP Kota Serang, Misri.
Ia menjelaskan penertiban ini dilakukan setelah tiga bulan, pihaknya sudah memberikan pemberitahuan kepada para pedagang agar membongkar sendiri lapak dagangannya yang sudah membuat semrawut kondisi pasar terbesar di Kota Serang. “Jum’at kemarin, kami juga sudah memberikan surat pemberitahuan,” ujar Misri.
Penertiban ini, lanjut Misri, akan dilakukan hingga seminggu mendatang hingga benar-benar para pedagang menempati lapak dagangan yang sudah disiapkan pengelola dan pemerintah.
Sementara itu, salah satu pedagang, Amran mengaku siap dipindahkan, namun para pedagang khawatir ditempat berjualan yang baru nanti penghasilannya menurun.
“Saya sih siap, tapi penghasilannya nanti sama engga, kan langganan saya banyak, taunya lapak yang disini, yang baru belum tentu tahu," kata pedagang sembako ini
Pantauan di PIR, sejumlah pedagang terlihat masih sibuk membersihkan sisa-sisa barang material yang bisa digunakan kembali, petugas pun masih berjaga dilokasi pembongkaran. (Her/Red)