TitikNOL - PT Visionet Internasional (Ovo) mengatakan siap mendukung program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menjadi alat pembayaran uang SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan).
"Tentu Ovo senang sekali dan siap mendukung program Mendikbud Nadiem, bagaimana Ovo bersama pemain penyedia uang elektronik lain bisa menunjang program digitalisasi sekolah khususnya uang SPP," kata Presiden Direktur Ovo Karaniya Dharmasaputra, di Jakarta, Rabu (19/2).
Lebih lanjut kata Karaniya, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terkait rencana Ovo itu.
"Kami sudah mengirimkan surat ke Pak Menteri, mudah-mudahan bisa diterima dan kami siap. Jadi sekali lagi, prinsipnya kami siap mendukung program dari Pak Nadiem di sektor pendidikan," pungkasnya.
Sebelumnya, layanan unggulan perusahaan ride-hailing Gojek yakni Gopay dapat digunakan untuk membayar SPP melalui fitur GoBills. Saat Nadiem diangkat menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, banyak warganet yang bergurau kalau bakal ada fitur bayar uang sekolah di Gopay.
Ternyata, fitur tersebut menjadi kenyataan pekan lalu. Di satu sisi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut kerjasama pembayaran SPP tidak hanya lewat Gojek saja.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Sekretariat Jenderal Ade Erlangga menyebut mereka terbuka bagi perusahaan fintech lain yang ingin terlibat di bisnis pembayaran SPP sekolah secara digital. Selain Ovo, LinkAja dan Dana juga mengaku sedang menggodok fitur serupa.
Chief Communications Officer Dana, Chrisma Albandjar menjelaskan saat ini pihaknya sedang mengembangkan fitur & kapabilitas untuk kebutuhan SPP di universitas. Sementara Head Corcomm LinkAja, Putri Dianita Ruswaldi menjelaskan LinkAja juga masih dalam tahap penjajakan dengan sekolah maupun universitas. LinkAja telah bisa digunakan oleh mahasiswa di 25 universitas sebagai sarana pembayaran di kantin.
Berita ini telah tayang di cnnindonesia.com, dengan judul: Susul Gopay, Ovo Siap Sedia Fitur Bayar SPP