TitikNOL - Islam agama rahmatal lil'alamin, dalam pembagian warisan anak laki-laki mendapatkan dua kali bagian dari anak perempuan bukan berarti tidak adil, tetapi karena islam menitikberatkan pada berat ringanya pada tanggung jawab.
Sesuatu hal jika tidak sesuai dengan aturan yang sudah ada maka hukumnya haram. Harta pusaka itu wajib dibagi menurut semestinya sesuai dengan hukum yang telah ditentukan dalam alquran.
"Dan janganlah sebagian kamu makan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil." (QS Al-Baqarah: 188)
Kalaupun orang tua ingin memberikan harta lebih kepada anak perempuanya ada satu cara yaitu dengan cara wasiat, namun wasiat ini tidak boleh lebih dari sepertiga harta kekayaannya kecuali apabila diijinkan ahli waris sesudah matinya yang berwasiat.
"Sesungguhnya Allah menganjurkan untuk bersedakah atasmu dengan harta sepertiga harta pusaka kamu. Ketika menjelang wafatmu, sebagai tambahan kebaikanmu." (HR. Ad Daru Quthni dari Mu'ad bin Jabal)
Wallahu a'lam.
Berita ini telah tayang di inilah.com, Kamis 28 September 2017 dengan judul Kenapa Pembagian Warisan Laki-laki Lebih Besar?