TitikNOL - Sidang lanjutan kasus penipuan berkedok investasi bodong atas terdakwa pesinetron Sandy Tumiwa dan perempuan bernama Cici kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (1/3). Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi yang menghadirkan penyanyi dangdut Annisa Bahar yang merupakan salah satu korban sekaligus pelapor.
Namun saat memberikan kesaksiannya di depan Majelis Hakim, Annisa justru sering kali menjawab lupa. Saat ditemui usai sidang yang memakan waktu cukup lama itu, Annisa mengaku banyak lupa lantaran kejadian penipuan tersebut sudah berlangsung empat tahun lalu.
"Maklum udah hampir empat tahun lalu, wajar saya jawab sebisa saya, seingat saya. Karena saya nggak mau melenceng dari yang sebenarnya, karena saya udah disumpah berbicara sesuai fakta, jadi saya bicara sejujurnya kalau memang lupa," jawab Annisa.
Walaupun begitu Ibunda dari Juwita Bahar itu optimis kasus ini segera cepat selesai. "Optimis lah korban bukan hanya saya saja, tapi tiga ribu nasabah lainnya punya kesaksian dan nanti tinggal hakim punya kesimpulan dari kesaksian kami," ujarnya.
Sementara itu ditemui di tempat yang sama, pengacara Sandy, Vidi Galenso Syarief menilai kesaksian Annisa kali ini terlalu berbelit-belit. Karena sering kali menjawab lupa, Annisa bisa saja terkena ancaman sumpah palsu.
"Terus terang tadi suasana kesaksian dari saksi pertama (Annisa Bahar) berubah-ubah, berbelit-belit. Apa yang dinyatakan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) bertentangan terus, kita coba gali tapi dia malah jawab bilang lupa, kayaknya, sepertinya. Ini yang bahaya karena saksi kan disumpah, kalau tidak sesuai kesaksian bisa kena sumpah palsu. Ancaman tujuh tahun dengan konfirmasi saksi lainnya," tandasnya.
Sumber: www.kapanlagi.com