SERANG, TitikNOL – Aksi tolak RUU Haluan Idielogi Pancasila (HIP) di Jakarta, berbuntut panjang hingga masuk jalur hukum. Sebab, rangkaian aksi yang dilakukan oleh massa, sempat diwarnai aksi pembakaran bendera PDIP bersamaan dengan pembakaran bendera PKI.
Wakil ketua Bidang Hukum, Politik dan Keamanan DPD PDIP Provinsi Banten Purba mengatakan, pihaknya melaporkan kejadian kepada Polda Banten, karena memuat dugaan ujaran kebencian.
Selain itu, pihaknya juga melaporkan satu akun facebook yang mengunggah video pembakaran bendera. Menurutnya, insiden itu merupakan sebuah penghinaan yang luar biasa terhadap kader PDIP se-Indonesia.
"Telah terjadi pembakaran bendera PDIP, kami memandang itu adalah penghinaan luar biasa karena sedari awal kami menghindari tindakan provokasi yang yang akan memecah belah Indonesia. Di samping itu kami melaporkan aksi yang langsung berdampak dengan konten Facebook. Kami melaporkan dugaan ujaran kebencian sebagaimana pasal yang dimaksud UU 28 ayat 2 ITE," katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Kamis (25/06/2020).
Ia menyebutkan, pemilik akun yang mengunggah vidio aksi pembakaran bendera adalah warga Banten. Pihaknya menilai, konten itu memuat ujaran kebencian. Seakan-akan PDIP adalah basis komunis, mendukung gerakan komunis dan merupakan metamorfosa gerakan PKI yang terlarang di Indonesia.
"Saat ini baru 1 akun yang disampaikan. Sudah diterima penyidik. Tinggal nunggu jadwal pemeriksaan penyidik Polda. Ini masih proses lidik, itu sudah disampaikan. Orang Banten dan wilayah hukum Banten. Makanya lokus delitinya ada 2, wilayah hukum di Banten dan di Jakarta," terangnya.
Ia menegaskan, tindakan massa aksi yang membakar bendera PDIP di Jakarta adalah keresahan provokasi yang dialami masyarakat Banten. Terhadap lokus kejadian di Jakarta kata dia, nanti pihak penyidik akan supervisi laporan tersebut kepada Mabes Polri.
"Kami mengetahui lokus delik di Jakarta, tapi kami kader PDIP yang ada di seluruh Indonesia termasuk Banten merasakan hal yang sama. Tindakan provokasi yang dilakukan oleh teman-teman yang ada di Jakarta adalah keresahan yang dialami masyarakat Banten. Tadi dikatakan penyidik, kalau lokusnya di Jakarta nanti disupervisi kepada Mabes Polri," tukasnya. (Son/TN1)