TANGERANG, TitikNOL - Seorang ASN berinisial TO ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri lantaran diduga masuk dalam jaringan teroris.
Penangkapan dilakukan sekira pukul 04:52 WIB di dekat kediamannya yang berlokasi di Jalan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan adanya penangkapan terhadap teroris di Kabupaten Tangerang.
"Benar penangkapan atau penegakan hukum tindak pidana terorisme terhadap tersangka atas nama TO," katanya dikutip dari PMJNews, Selasa (15/3/2022).
Ia menerangkan, terduga teroris ini berprofesi sebagai ASN dan masuk ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Namun untuk perannya, pihaknya belum dapat menjelaskan.
"Tersangka terorisme merupakan PNS atau ASN dan masuk ke kelompok Jamaah Islamiyah (JI)," terangnya.
Hingga saat ini, kata dia, Densus 88 telah meringkus 14 orang tersangka dan narapidana terorisme dengan berlatar belakang PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengaku belum mendapat akses informasi terkait adanya penangkapan terduga teroris di Kabupaten Tangerang.
"Aku belum dapat akses info. Jadi belum dapat konfirm apa-apa," ujarnya. (TN3)