SERANG, TitikNOL - Tangis haru mewarnai wajah Elda Yenti (50) warga Kabupaten Pandeglang, saat menerima kembali mobilnya yang telah lama dicuri.
Ia terharu saat menerima kembali mobil Inova miliknya yang sempat hilang dari Kapolda Banten, Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Mapolda Banten, Jumat (29/12/2017).
Elda juga memberikan ucapan terima kasih kepada Polda Banten, khususnya Satuan Reskrim Polres Pandeglang, yang telah berhasil membekuk pelaku pencuri kendaraan dan mengembalikan mobil korban di Mapolda Banten.
Elda mengaku kehilangan mobil Kijang Innova pada 26 Mei 2017. Sebulan setelah peristiwa nahas itu, sang suami tercinta meninggal dunia karena terlalu memikirkan kendaraan yang hilang.
Derita Elda tak cukup di situ. Putri tercintanya gagal merampungkan kuliah akibat berkas skripsi yang telah selesai di laptop juga dibawa kabur maling bersama mobil miliknya.
"Suami meninggal dunia tak lama setelah kendaraan hilang. Almarhum tiap hari memikirkan kendaraan yang telah dibeli dengan susah payah," ucap Elda sambil menahan tangis.
Sejak ditinggalkan suami tercinta, Elda mengaku terpuruk. Sebelum meninggal, suami tercinta merosot kondisi kesehatannya akibat memikirkan kendaraan yang hilang.
"Saya setelah solat duha biasanya ke makam bapak. Di sana biasanya sampai sore. Sudah hilang mobil, hilang suami dan anak gagal wisuda karena laptop berisi bahan skripsi ada dalam mobil," kata Elda.
Korban mengaku tak kuasa menemukan kendaraannya karena memang tidak punya kemampuan.
Ia menuturkan hanya ingat bahwa mobil berhasil ditemukan oleh pihak Polres Pandeglang pada 27 Oktober 2017 silam.
"Saya salut sama polisi mobil hilang bisa ketemu, padahal tidak ada rekaman wajah pelaku dan tidak tau dibawa ke mana mobil itu. Kalau liat mobil seperti ada bapak (almarhum suami)," kenang Elda.
Dengan ditemukannya mobil tersebut, Elda mengaku merasa lebih baik. Setidaknya kenangan jerih payah bersama suaminya bisa ia rasakan kembali.
Sambil mencium tangan Kapolda Banten, Elda tak henti mengucapkan terima kasih, khususnya kepada pihak Polres Pandeglang.
Sementara itu, Kapolda mengatakan pengungkapan kasus kejahatan merupakan kewajiban Polri untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kapolda juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada masyarakat atas kelancaran tugas-tugas yang diemban jajaran Polda Banten.
"Ini akan menjadi program unggulan kami di Tahun 2018. Mengingat tigginya angka pencurian kendaraan bermotor di Banten. Kita upayakan kendaraan kembali kepada pemiliknya selain menindak tegas para pelakunya dan jaringan yang terlibat di dalamnya," tegas Kapolda.
Di tempat yang sama, Kepala Satuan Reskrim Polres Pandeglang, AKP Oka Nurmulia Hayatman mengatakan, kendaraan korban dibawa kabur oleh tersangka dengan berpura-pura akan menjemput para atlit.
Korban tak curiga, karena tersangka memang menyewa rumah korban untuk dijadikan tempat penampungan atlit-atlit Bandung yang akan bertanding di Pandeglang.
"Modus nya terbilang baru, datang menyewa rumah untuk tempat penampungan atlit. Korban menerima karena saat akan menyewa tersangka mengaku sebagai pegawai dari Dinas Olah Raga di Bandung," tutur AKP Oka. (hr/red)