JAKARTA, TitikNOL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, KPK berhasil menangkap tindak pidana korupsi di ranah peradilan.
Itu dibuktikan KPK dengan menangkap seorang hakim di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu, yang diduga bernama Janner Purba.
"Benar (KPK telah lakukan Operasi Tangkap Tangan /OTT di Bengkulu)," tegas Ketua KPK Agus Rahardjo saat dihubungi, (23/5/2016).
Menurutnya, OTT yang dilaksanakan hari ini telah berhasil menangkap seorang hakim. Namun ia enggan menjelaskan nama hakim tersebut.
"(Siapa yang ditangkap?) Hakim," katanya.
Diketahui dari informasi yang berkembang, OTT yang telah dibenarkan Pimpinan KPK tersebut telah berhasil menangkap beberapa orang, termasuk di dalamnya merupakan hakim di PN Tipikor Bengkulu. Hakim tersebut diduga bernama Janner Purba. (Bara/red)