Jum`at, 22 November 2024

Sebelum Berpaling ke Paman, Korban Pembunuhan Mayat dalam Karung Punya Suami Lain dan 2 Anak

Polisi saat ekspose pembunuhan mayat perempuan dalam karung (Foto: TitikNOL)
Polisi saat ekspose pembunuhan mayat perempuan dalam karung (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Polisi mengungkap kasus pembunuhan pada mayat dalam karung yang dibuang di tumpukan sampah di wilayah Tanara, Kabupaten Serang.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga mengatakan, korban mayat dalam karung memiliki status pernikahan yang tidak folmal saat menikah dengan pelaku yang tak lain pamannya sendiri.

Bahkan, korban sempat lari dari suami pertamanya meskipun sudah memiliki dua anak dan berpaling ke pelukan sang paman, yang menjadi suaminya.

"Status dari korban ketika itu masih ikatan pernikahan dengan lelaki lain, namun beralih kepada sang paman dengan status tidak formal di pencatatan kenegaraan," katanya saat ekspose, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Polisi Sebut Anak Pertama Pelaku Syok Saksikan Ibunya Tak Bernyawa di Ruang Tidur

Ia menerangkan, korban dengan sang paman sudah menjalani bahtera rumah tangga lima tahun lebih dengan dikaruniai dua anak.

"Tinggal bersama lebih 5 tahun, dan memiliki anak yang pertama berusia 5 tahun dan yang kedua masih berusia 40 hari," terangnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, pernikahan korban dan pamannya tidak tercatat di administrasi kenegaraan lantaran memiliki hubungan darah atau kerabat dekat.

"Hubungannya paman dan keponakan," ujarnya.

Korban dan pelaku tinggal bersama dua anaknya yang baru ngontrak tidak lama di wilayah Kampung Jati Lio, Desa Jati Waringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Diketahui, aksi pembunuhan yang dilakukan, berawal dari percekcokan. Korban memaki pelaku akibat tidak memenuhi nafkah.

Puncak kemarahan pelaku pada 29 Juli 2022 pukul 01:50 WIB. Saat itu anaknya yang baru lahir 40 hari menangis dan pelaku menyuruh istri untuk memberikan susu.

Tapi, korban mengungkapkan makian dan menyebabkan pelaku sakit hati. Kemudian pelaku memindahkan anak di samping korban dan mengambil tilam untuk membekap kepala korban serta menindihnya agar tidak ada ruang gerak. (TN3)

Komentar