Minggu, 24 November 2024

Tak Terima Ditegur Rapikan Shaf Salat, Imam Masjid di Serang Dikeroyok Tiga Bersaudara

Ilustrasi. (Dok: Lawjustice)
Ilustrasi. (Dok: Lawjustice)

SERANG, TitikNOL - Persoalan spele membuat imam masjid di Kampung Begog, Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, menjadi babak belur.

Imam masjid itu bernama Nabhani. Dia menegur MM (45) agar merapikan shaf salat untuk memulai sembahyang asar.

Namun, MM beserta dua saudaranya yakni RY (58) dan SP (44) malah menganiaya korban.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada 25 Maret 2022. Saat itu, korban menegur tersangka untuk meluruskan barisan agar shalat berjalan dengan sempurna.

Namun tersangka MM tidak terima dan mengadu persoalan itu kepada dua kakak kandungnya.

Entah apa yang diadukan, RY dan SP bukannya menenangkan suasana malah ikut tersinggung. Selepas shalat Maghrib berjamaah di mesjid, ketiga pelaku menghadang korban di teras samping masjid.

Kemudian mereka meluapkan kekesalannya dengan menghujani pukulan. Menghadapi 3 tetangganya yang kesetanan, korban yang sudah sepuh tidak mampu melakukan pembelaan diri.

Beruntung, beberapa jemaah masjid yang masih ada di dalam melihat aksi pengeroyakan dan berusaha melarai. Setelah berhasil dilerai, korban ketiga pelaku ngeloyor pergi, sedangkan korban yang terluka diantar warga pulang ke rumahnya.

"Pelakunya sudah diamankan dari rumahnya masing-masing dan saat ini sudah dilakukan penahanan," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Jumat (15/4/2022).

Ketiga bersaudara itu ditangkap di rumahnya masing-masing pada 12 April 2022.

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 170 KHUP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara. (Har/TN3)

Komentar