Jum`at, 22 November 2024

Melalui Surat Keputusan Kemenkumham, Komite Olahraga Beladiri Indonesia Diresmikan

(Foto:viva.co.id)
(Foto:viva.co.id)

TitikNOL - Pelaku olahraga Mixed Martial Art (MMA) di Tanah Air kini sudah tidak perlu lagi mencari wadah. Sebab, Komite Olahraga Beladiri Indonesia (KOBI) siap menampung mereka untuk memantapkan karier profesional.

Didirikan pada 17 November 2015, KOBI kini sudah mantap melakukan kegiatan-kegiatan ke depannya. Mereka sudah disahkan menjadi sebuah badan hukum yang resmi melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0012521.AH.01.07. Tahun 2016 yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Tugas dan fungsi KOBI nanti meliputi badan sanksi, pengawas, dan penasihat resmi untuk olahraga MMA di Tanah Air. Selain itu, mereka juga akan bekerja menambah sumber daya manusia seperti wasit, pelatihan, dan juga kompetisi.

Sebagai program awal, KOBI akan menyelenggarakan One Pride Indonesia. Acara tarung MMA pertama di Tanah Air tersebut nantinya akan disiarkan secara langsung oleh tvOne.

Berikut susunan pengurus KOBI:

Dewan Pembina

Ketua Dewan Pembina: Prabowo Subianto
Anggota Dewan Pembina: Anindya N. Bakrie, Rosan Prakasa, dan Budi Jiwandono

Kepengurusan

Ketua Umum: Anindra Ardiansyah Bakrie
Wakil Ketua Umum: Reva Dedi Utama
Sekretaris Umum: Fransino Tirta
Bendahara Umum: Hari Raharjo

 

 

 

Sumber: viva.co.id

Komentar