Jum`at, 22 November 2024

Ingin Pemangkasan DAU Dikaji Ulang, Bupati Pandeglang Surati Jokowi

Ilustrasi pemangkasan DAU. (Dok: suarasurabaya)
Ilustrasi pemangkasan DAU. (Dok: suarasurabaya)

PANDEGLANG, TitikNOL – Adanya keputusan Pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun ini oleh pemerintah pusat, ternyata tidak begitu saja diterima oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita. Ia berusaha agar keputusan itu bisa diubah.

Untuk melakukannya, Irna mengaku sudah melayangkan surat permohonan untuk dikaji ulang pemangkasan tersebut, kepada Presiden RI, Joko Widodo dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Hal tersebut dilakukan, lantaran pemangkasan DAU membawa dampak besar terhadap pemerintahan Pandeglang. " Daerah kami ini (Pandeglang) mendapatkan predikat daerah tertinggal. Maka dari itu, saya ingin merubahnya. Jujur, pemangkasan ini ‘kiamat’ bagi kami. Jadi, kami mohon kerendahan hati Pak Jokowi dan Ibu Menteri untuk mengkaji ulang keputusannya tersebut," kata Irna, saat ditemui di Labuan, Pandeglang, Kamis (1/9/2016).

Kalaupun tetap dipangkas, Irna mengharapakan pemangkasan kepada Pandeglang hanya 50 persen saja, lantaran kehidupan Pemkab Pandeglang tergantung pada DAU tersebut.

"Pandeglang itu sangat rendah kehidupannya tergantung pada DAU. Sekarang di potong ya mau ngak mau puasa. Mudah-mudahan ada kebijaksanaan minimal bisa dipotong 50 persen saja. Misalkan saya Rp128 miliar ya dipotong Rp50 Miliar," harapnya.

Seperti diketahui, jika pemerintah pusat mengeluarkan surat keputusan pemangkasan DAU melalui Kementerian Keuangan karena permasalahan anggaran di tataran pemerintah pusat. (Meghat/rif)

Komentar