TitikNOL - Ketua Komite Ad-hoc Reformasi PSSI, Agum Gumelar, menegaskan perintah Presiden RI, Joko Widodo, sudah jelas terkait pencabutan pembekuan PSSI. Sehingga tidak ada lagi yang harus dikaji.
Sebelumnya, pihak Kemenpora mengatakan soal pencabutan pembekuan PSSI akan dikaji lebih dahulu dalam satu atau dua hari. Setelah itu, hasil kajian tersebut akan dilaporkan lagi ke Presiden Jokowi.
Agum mengungkapkan, perintah pencabutan pembekuan PSSI disampaikan Presiden Jokowi saat bertemu dirinya, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Menpora Imam Nahrawi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/2) petang.
"Saat itu Pak Wapres menyampaikan soal kompetisi yang tidak berjalan, kemudian beliau mengatakan kalau bisa PSSI diaktifkan lagi. Saya juga memberikan penjelasan ke Pak Presiden," kata Agum, dalam jumpa pers di kediamannya, Kamis (25/2) malam.
"Setelah mendengarkan laporan dari kami, Pak Presiden memutuskan pembekuan PSSI untuk dicabut supaya kompetisi berjalan lagi. Tapi reformasi sepakbola harus berjalan, begitu juga soal transparansi," tambahnya.
Agum menuturkan sepakat dengan keinginan Presiden Jokowi. Karena menurutnya, itu semua sudah ada dalam program Komite Ad-hoc. Sehingga pengawasan pelaksanaannya bisa dijalankan bersama dengan Pemerintah. Baik itu terkait organisasi PSSI maupun roda kompetisinya.
Sumber: www.goal.com