Jum`at, 22 November 2024

Lantik CPNS jadi PNS, Rano Karno: PNS Harus Jaga Rahasia

Gubernur Banten, Rano Karno saat melantik ratusan CPNS menjadi PNS di Pendopo Gubernur Banten. (Foto: TitikNOL)
Gubernur Banten, Rano Karno saat melantik ratusan CPNS menjadi PNS di Pendopo Gubernur Banten. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL -  Gubernur Banten, Rano Karno, mengingatkan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa menjaga rahasia jabatan dan negara, kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan sebagaimana tercantum dalam Panca Prasetia Korpri.

“Pembocoran rahasia jabatan dan rahasia negara kepada pihak yang tidak berkepentingan merupakan salah satu bentuk pelanggaran terhadap sumpah dan janji yang telah diucapkan,” kata Rano Karno saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) perubahan status CPNS menjadi PNS di lingkungan Pemprov Banten di Pendopo Gubernur Banten,  di KP3B Serang, Rabu (01/6/2016).

Pada kesempatan itu, Rano Karno menyerahkan SK sebanyak 417 orang yang merupakan PNS golongan 1, 2, 3, yang diangkat dari tenaga honorer kategori 1 dan kategori 2 formasi tahun 2012, 2013, dan 2014.

Bersamaan dengan penyerahan SK PNS tersebut, dilakukan pengambilan sumpah/janji PNS sesuai dengan amanat UU nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang dalam pasal 66 disebutkan bahwa setiap CPNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.

Dalam kesempatan tersebut, Rano mengatakan, pengangkatan CPNS dari 80 persen menjadi 100 persen adalah merupakan langkah awal berkarir di birokrasi. Menurutnya, momentum ini bagi PNS merupakan titik awal kepercayaan atas tugas-tugas yang diberikan. 

“Sumpah yang saudara ikrarkan pada hakekatnya merupakan suatu bukti kesanggupan untuk mentaati aturan yang berlaku. Pasalnya ke-417 orang PNS tersebut memiliki amanah dan beban, karena PNS terikat dengan aturan-aturan yang ada, sehingga harus memberikan contoh perilaku yang terpuji dan menjadi teladan bagi masyarakat," pungkasnya. (Meghat/red)

TAG pns
Komentar
Tag Terkait