JAKARTA, TitikNOL – Pemerintah Provinsi Banten terus mengupayakan agar wilayahnya menjadi bebas korupsi. Untuk itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Suharta, sambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/8/2016), untuk semakin memperkuat rencana tersebut.
Dikatakan Ketua Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, bahwa koordinasi supervisi (korsup) yang dilakukan oleh Pemprov Banten ke KPK, bagian dari supervisi yang sudah dilakukan sejak awal.
"Kemarin antara KPK dengan Pemprov Banten melakukan korsup," jelas Priharsa kepada TitikNOL, Sabtu (20/8/2016).
Menurut Priharsa, Banten merupakan daerah percontohan KPK, agar terciptanya good governance dan clean governance di wilayah itu.
Seperti diketahui sebelumnya, Provinsi Banten merupakan daerah yang dinilai mendapatkan laporan keuangan terburuk versi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Bahkan, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah ditangkap KPK terkait kasus suap serta kasus korupsi lainnya.
Namun, saat ini laporan keuangan provinsi Banten tahun 2015 mendapatkan predikat WDP (Wajar Dengan Pengecualian). (Bara/red)